TOPIK
Sidang Tuntutan Annar
-
Annar Salahuddin Sampetoding merupakan terdakwa sindikat produksi dan peredaran uang palsu.
-
Annar Sampetoding mengaku diminta menyerahkan uang Rp5 milliar oleh oknum jaksa agar dapat tuntutan bebas.
-
Annar Salahuddin Sampetoding terdakwa kasus uang palsu di Kabupaten Gowa, sebut dimintai Rp5 miliar
-
Annar mengaku, diminta uang Rp5 milliar oleh oknum jaksa agar tuntutan hukumannya dapat diringankan.
-
Dalam pledoinya, Annar dengan tegas mempertanyakan alasan polisi dan jaksa tetap menyeret dirinya ke meja hijau.
-
Tuntutan Annar Salahuddin Sampetoding dan Andi Ibrahim paling tinggi di antara terdakwa lainnya.
-
Pengakuan itu disampaikan Anna saat Majelis Hakim mempertanyakan kondisi terdakwa pada sidang tuntutan uang palsu.
-
"Dua kali persidangan tidak hadir, ada kendala apa," tanya Dyan didampingi dua hakim anggota, Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa menyatakan terdakwa terbukti bersalah membiayai dan menyuruh memproduksi uang palsu.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa sudah hadir. Ruang sidang Kartika PN Sungguminasa pukul 10.50 Wita, masih sepi.
-
Annar Sampetoding dipastikan mendapat ganjaran jika mangkir lagi dalam sidang, pada Rabu ( 27/8/2025)