Sidang Tuntutan Annar
Annar Sampetoding: di Rutan Sudah Mau Mati Baru Dikasih Izin Berobat, Kami Dimarah-marahi
Pengakuan itu disampaikan Anna saat Majelis Hakim mempertanyakan kondisi terdakwa pada sidang tuntutan uang palsu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding mengungkap kondisi layanan kesehatan Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.
Annar Sampetoding menyebut, untuk dapat izin berobat di Rutan sangat sulit.
Pengakuan itu disampaikan Anna saat Majelis Hakim mempertanyakan kondisi terdakwa pada sidang tuntutan uang palsu.
Sidang di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/8/2025)
Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny, mengawali sidang dengan mempertanyakan alasan terdakwa tidak hadiri sidang.
"Dua kali persidangan tidak hadir, ada kendala apa," tanya Dyan didampingi dua hakim anggota, Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin
"Sakit," jawab Annar.
"Apakah sudah ditangani oleh dokter di Rutan," ucap Dyan.
"Sudah," jawab Annar.
Dyan kembali menanyakan terdakwa ihwal konsumsi obat selama sakit.
"Iya, obat dari luar Yang Mulia," ucap Annar.
Majelis Hakim mengatakan kenapa tidak bermohon berobat di luar.
Annar mengklaim susah mengakses untuk meminta berobat di luar Rutan.
"Sangat susah, saya pernah bermohon. Di sana sudah mau mati baru dikasih izin," ucapnya
Ia mengaku sejumlah dokter di klinik Rutan Makassar tetapi dokter kejiwaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.