Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Tuntutan Annar

Annar Sampetoding: di Rutan Sudah Mau Mati Baru Dikasih Izin Berobat, Kami Dimarah-marahi

Pengakuan itu disampaikan Anna saat Majelis Hakim mempertanyakan kondisi terdakwa pada sidang tuntutan uang palsu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
SIDANG ANNAR - Sidang tuntutan Annar Sampetoding terdakwa uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/8/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding mengungkap kondisi layanan kesehatan Rumah Tahanan (Rutan) Makassar.

Annar Sampetoding menyebut, untuk dapat izin berobat di Rutan sangat sulit.

Pengakuan itu disampaikan Anna saat Majelis Hakim mempertanyakan kondisi terdakwa pada sidang tuntutan uang palsu.

Sidang di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/8/2025)

Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny, mengawali sidang dengan mempertanyakan alasan terdakwa tidak hadiri sidang.

"Dua kali persidangan tidak hadir, ada kendala apa," tanya Dyan didampingi dua hakim anggota, Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

"Sakit," jawab Annar.

"Apakah sudah ditangani oleh dokter di Rutan," ucap Dyan.

"Sudah," jawab Annar.

Dyan kembali menanyakan terdakwa ihwal konsumsi obat selama sakit.

"Iya, obat dari luar Yang Mulia," ucap Annar.

Majelis Hakim mengatakan kenapa tidak bermohon berobat di luar.

Annar mengklaim susah mengakses untuk meminta berobat di luar Rutan.

"Sangat susah, saya pernah bermohon. ‎Di sana sudah mau mati baru dikasih izin," ucapnya

Ia mengaku sejumlah dokter di klinik Rutan Makassar tetapi dokter kejiwaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved