Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Tuntutan Annar

Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar

Annar mengaku, diminta uang Rp5 milliar oleh oknum jaksa agar tuntutan hukumannya dapat diringankan.

|
Editor: Ansar
Instagram Kejari Gowa
KEJARI GOWA - Profil Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan. Kejari Gowa kini jadi perhatian setelah pengakuan terdakwa uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan.

Kejari Gowa kini jadi perhatian setelah pengakuan terdakwa uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding.

Annar mengaku, diminta uang Rp5 milliar oleh oknum jaksa agar tuntutan hukumannya dapat diringankan.

Pakar Hukum Unhas Prof Amir Ilyas, menilai pengakuan itu, tidak dapat dijadikan alasan untuk meringankan hukuman.

"Soal adanya dugaan permintaan uang oleh oknum jaksa kepada terdakwa ASS, itu tidak dapat menjadi hal yang meringankan hukuman sebagaimana dalam praktik," kata Prof Amir Ilyas kepada tribun.

Guru besar Hukum Unhas ini mengatakan, hal-hal yang dapat meringankan biasanya hanya berhubungan dengan sikap dan latar belakang terdakwa.

"Seperti mengakui perbuatannya, sebagai tulang punggung keluarga," terangnya.

Prof Amir Ilyas pun meminta agar kasus dugaan pemerasan itu, tetap diusut oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aria Perkasa membantah permintaan Rp5 miliar untuk tuntutan bebas.

Pernyataan itu disampaikan Aria usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025).

"Itu tidak benar dikatakan Annar," ucapnya.

Aria menegaskan tidak mengenal jaksa bernama Muh Ilham Syam.

"Saya tidak tahu Ilham dan tidak pernah ketemu orangnya," jelasnya.

"Tidak ada namanya Ilham di Kejaksaan," sambungnya.

Ia juga menegaskan tidak ada suap dalam tuntutan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved