Proyek Sungai Tello
Pengamat Tata Kota Ingatkan Risiko Pembangunan Tanggul Sungai Tello: Tidak Bisa Permanen
Polemik pembangunan tanggul dan jalan inspeksi di kawasan Sungai Tello, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan
Penulis: Rudi Salam | Editor: Muh Hasim Arfah
Ringkasan Berita:
- Menurut Nur Syam, kawasan sempadan sungai memiliki fungsi perlindungan yang tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan pembangunan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Polemik pembangunan tanggul dan jalan inspeksi di kawasan Sungai Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari pengamat tata ruang.
Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UIN Alauddin Makassar, Nur Syam Aksa.
Nur Syam Aksa menilai rencana dan pelaksanaan proyek tersebut harus dilakukan secara sangat hati-hati.
Sorotan ini muncul di tengah desakan DPRD Sulsel agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) menghentikan sementara proyek tersebut.
Desakan itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama warga terdampak dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rabu (7/1/2026).
Menurut Nur Syam, kawasan sempadan sungai memiliki fungsi perlindungan yang tidak boleh diabaikan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Baca juga: Polemik Proyek Tanggul dan Jalan Inspeksi Sungai Tallo, Ahli Waris Belum Dibayar
Secara regulasi, kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi pembangunan permanen karena berperan menjaga stabilitas dan keberlanjutan ekosistem sungai.
“Sempadan sungai secara aturan tidak bisa pembangunan permanen karena fungsinya sebagai perlindungan sungai agar tidak mengalami perubahan atau kerusakan,” ujar Nur Syam kepada Tribun-Timur.com, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, jika fungsi sempadan sungai terganggu, dampaknya bisa sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem hingga meningkatnya risiko banjir dan genangan air di kawasan sekitar.
Menurutnya, dampak perubahan fungsi sempadan sungai tidak selalu terlihat dalam waktu singkat.
Namun, dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian lingkungan dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat.
“Dampaknya sering kali tidak langsung terlihat, tetapi muncul bertahun-tahun kemudian dan justru lebih merugikan,” katanya.
Karena itu, Nur Syam menekankan pentingnya kajian lingkungan yang komprehensif sebelum proyek dilanjutkan.
Setiap aktivitas pembangunan di sekitar sungai, kata dia, harus mempertimbangkan aspek tata ruang, lingkungan, dan keselamatan warga secara menyeluruh.
Meski demikian, ia menyebutkan pemanfaatan kawasan sempadan sungai masih dimungkinkan dalam batas tertentu, selama tidak melanggar fungsi utama kawasan tersebut dan dilakukan secara terbatas serta berbasis kajian ilmiah.
“Pemanfaatan bisa saja dilakukan, tetapi harus sangat terbatas dan tidak menghilangkan fungsi perlindungan sempadan sungai,” tegasnya.
DPRD Sulsel merekomendasikan pembangunan tanggul dan jalan dihentikan sementara.
DPRD meminta ada peninjauan ulang sebelum pemerintah melanjutkan pembangunan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260107_SEMPADAN-SUNGAI_sempadan-sungai-Tallo-2026.jpg)