Polemik Proyek Tanggul dan Jalan Inspeksi Sungai Tallo, Ahli Waris Belum Dibayar
Pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tello di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar berpolemik.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
Ringkasan Berita:
- Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meminta agar proyek dihentikan sementara.
- Seorang ahli waris mengajukan keberatan atas lahan sepanjang 70 meter proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo di Kelurahan Tallo Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menuai polemik.
Proyek yang dikontrakkan pada 14 Juli 2025 itu dipersoalkan warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan dan mengaku belum menerima ganti rugi.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meminta agar proyek dihentikan sementara.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (7/1/2026).
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo telah tercantum sejak 2023. Pada tahap awal, kegiatan yang dilakukan baru sebatas supervisi pembangunan.
Sejak dimulai pada 2023, proyek tersebut kerap terkendala persoalan pembebasan lahan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif kepada pemilik lahan dilakukan sepanjang 2023–2024.
“Terkait kegiatan 2023–2025 yang terkendala lahan, kami lanjutkan di 2024 dengan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan, dan alhamdulillah sempat dinyatakan selesai,” ujar Misnayanti dalam RDP.
Proyek ini dirancang sepanjang 1.275 meter.
Baca juga: Duduk Perkara hingga Komisi D DPRD Sulsel Minta Proyek Tanggul dan Jalan Sungai Tello Dihentikan
Namun, terdapat kendala kepemilikan lahan sepanjang 100 meter.
Pada 2024, pekerjaan yang dapat dilakukan hanya berupa penggalian dan penimbunan biasa.
“Waktu itu yang bisa dilakukan hanya penimbunan dan penggalian. Baru pada 2025 pekerjaan di atasnya bisa dilanjutkan,” kata Misnayanti.
Awalnya, anggaran sebesar Rp28 miliar disiapkan untuk pembangunan sepanjang 1.275 meter.
Namun akibat persoalan lahan, pengerjaan difokuskan pada 1.175 meter dengan realisasi anggaran sekitar Rp11 miliar pada 2024, yang hanya mencakup penggalian dan penimbunan.
Pekerjaan berlanjut pada 2025 dengan konstruksi beton (rigid) sepanjang 1.175 meter, sementara 100 meter sisanya masih bermasalah.
| Disbud Makassar Inventarisasi Badik Warisan Mahir Daeng Rani |
|
|---|
| Munafri Arifuddin Soroti Fenomena Pindah KK Demi Lolos Zonasi SPMB di Makassar |
|
|---|
| PKL di Bahu Jalan Pasar Pamos Cenderawasih Ditertibkan Satpol PP |
|
|---|
| Kantor DPRD Makassar Terapkan Sistem Pilah Sampah, Wujud Nyata Dukungan Program Wali Kota |
|
|---|
| Cegah Konflik Ketenagakerjaan, Appi Buka Ruang Dialog Rutin untuk Pekerja dan Pengusaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260107_TANGGUL-SUNGAI-TALLO_tanggul-sungai-tallo-pemprov-sulsel-2026.jpg)