Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Proyek Tanggul dan Jalan Inspeksi Sungai Tallo, Ahli Waris Belum Dibayar

Pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tello di Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar berpolemik.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/Faqih Imtiyaaz
TANGGUL SUNGAI TALLO- Misnayanti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan yang mengenakan kemeja putih dan jilbab hitam dalam RDP di Kantor Sementara DPRD Sulsel pada Rabu (7/1/2026). Titik pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo dirancang sepanjang 1.275 meter. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meminta agar proyek dihentikan sementara.
  • Seorang ahli waris mengajukan keberatan atas lahan sepanjang 70 meter proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo di Kelurahan Tallo Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menuai polemik.

Proyek yang dikontrakkan pada 14 Juli 2025 itu dipersoalkan warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan dan mengaku belum menerima ganti rugi.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi D DPRD Sulawesi Selatan meminta agar proyek dihentikan sementara.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), proyek pembangunan tanggul dan jalan inspeksi Sungai Tallo telah tercantum sejak 2023. Pada tahap awal, kegiatan yang dilakukan baru sebatas supervisi pembangunan.

Sejak dimulai pada 2023, proyek tersebut kerap terkendala persoalan pembebasan lahan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menjelaskan bahwa pendekatan persuasif kepada pemilik lahan dilakukan sepanjang 2023–2024.

“Terkait kegiatan 2023–2025 yang terkendala lahan, kami lanjutkan di 2024 dengan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan, dan alhamdulillah sempat dinyatakan selesai,” ujar Misnayanti dalam RDP.

Proyek ini dirancang sepanjang 1.275 meter.

Baca juga: Duduk Perkara hingga Komisi D DPRD Sulsel Minta Proyek Tanggul dan Jalan Sungai Tello Dihentikan

Namun, terdapat kendala kepemilikan lahan sepanjang 100 meter. 

Pada 2024, pekerjaan yang dapat dilakukan hanya berupa penggalian dan penimbunan biasa.

“Waktu itu yang bisa dilakukan hanya penimbunan dan penggalian. Baru pada 2025 pekerjaan di atasnya bisa dilanjutkan,” kata Misnayanti.

Awalnya, anggaran sebesar Rp28 miliar disiapkan untuk pembangunan sepanjang 1.275 meter.

Namun akibat persoalan lahan, pengerjaan difokuskan pada 1.175 meter dengan realisasi anggaran sekitar Rp11 miliar pada 2024, yang hanya mencakup penggalian dan penimbunan.

Pekerjaan berlanjut pada 2025 dengan konstruksi beton (rigid) sepanjang 1.175 meter, sementara 100 meter sisanya masih bermasalah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved