Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Tuntutan Annar

Annar Sampetoding Menangis Lagi di Ruang Sidang, Tak Terima Perlakuan Polisi dan Jaksa

Dalam pledoinya, Annar dengan tegas mempertanyakan alasan polisi dan jaksa tetap menyeret dirinya ke meja hijau.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PENGAKUAN ANNAR - Terdakwa sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding dituntut delapan tahun penjara. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/8/2025) siang. 

TRIBUN-GOWA.COM - Terdakwa kasus  produksi dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya.

Sidang di ruang Kartika Pengadilan Negeri Sungguminasa Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (27/8/2025) 

Dalam pledoinya, Annar dengan tegas mempertanyakan alasan polisi dan jaksa tetap menyeret dirinya ke meja hijau.

Sidang pledoi pribadi adalah sidang dalam proses peradilan pidana di mana terdakwa menyampaikan pembelaan secara langsung dengan kata-kata sendiri. Bukan hanya melalui penasihat hukum (pengacara).

Dalam hukum acara pidana, setelah jaksa membacakan tuntutan terdakwa berhak mengajukan pembelaan (pledoi).

“Kenapa polisi dan jaksa memaksa saya harus diadili dan disidangkan?. Saya sama sekali tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” ujar Annar dalam sidang.

Ia menegaskan dakwaan jaksa terkait Pasal 37 ayat (1) UU No 7 Tahun 2011 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1, 56 KUHP tidak terbukti dalam fakta persidangan. 

Menurutnya, tuduhan keterlibatannya dalam percetakan dan peredaran uang palsu hanyalah rekayasa hukum.

Disela-sela pembacaan pledoi, Annar tak kuasa menahan tangisnya

Sembari membaca secerca kertas, Annar bergelimang air mata.

Ini bukan pertama kali Annar menangis.

Pada Rabu (23/7/2025) Annar menangis, Majelis Hakim pun memintanya kendalikan emosi.

Lalu Annar menangis lagi di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika pada Rabu (28/5/2025). 

“Sabarki sabarki,” kata Armin sembari berbisik.  

 Armin dan Annar adalah teman lama. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved