TOPIK
Dugaan Korupsi APBD Sulbar
-
Prof Andi Muhammad Sofyan, yang hadir memberikan keterangan ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi dana APBD Sulbar 2016
-
Prof Dr Andi Muhammad Sofyan, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Sulbar 2016
-
Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi fakta, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Beslin Sihombing
-
Andi Mappangara, terdakwa dugaan korupsi penyalagunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulbar 2016
-
Persidangan kedua ini dengan agenda pemeriksaan saksi ini digelar setelah terdakwa tidak mengajukan eksepsi
-
Musabahnya, kasus ini sudah bergulir hampir lima bulan pasca ditetapkan tersangka.
-
Diduga bertanggungjawab terhadap sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2016.
-
Kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 juta dengan kerugian negara sekitar Rp 80 miliar.
-
Keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar
-
Kejaksaan tidak berhenti pada empat tersangka. Kasus dugaan korupsi dana APBD ditenggarai melibatkan banyak pihak.
-
Harun dan Munandar Wijaya yang menjadi tersangka korupsi penyimpangan dana APBD ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselba5
-
Keduanya ditahan setelah melalui proses pemeriksaan di ruang Bidang Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
-
Kedua tersangka lainya Harun dan Munandar Wijaya yang kini masih bebas berkeliaran harus juga diseret bersama dua tersangka lainya.
-
mereka langsung dijebloskan ke sel Mapenaling Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsari, Makassar.
-
Kedua tersangka korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar periode 2016 menaiki mobil tahanan Kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan
-
Adapun tuntutan mereka yakni medesak Kejaksaan segera menahan empat unsur pimpinan DPRD Sulbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Padahal mereka ditetapkan sebagai tersangkan sudah hampir dua bulan berjalan
-
Pemeriksaan itu digelar secara maraton di kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dan Mamuju, Sulawesi Barat.
-
Kejati Sulsel dalam kasus ini telah menetapkan empat orang tersangka unsur pimpinan DPRD Sulbar.
-
Jan S Maringka dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.
-
Beberapa pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proyek APBD sudah diambil keteranganya
-
Kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan adalah perkara korupsi dana Penyimpangan Dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
-
Korupsi APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.
-
Untuk mengumpulkan bukti baru dalam kasus dugaan penyimpangam dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016.
-
Dalam kasus ini, Kejati telah menetapkan empat unsur pimpinan DPRD Sulbar sebagai tersangka.
-
Penyidik Kejati Sulselbar baru akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Hamzah Hapati Hasan.
-
Dua tersangka lainya, Munandar Wijaya dan Hamzah Hapati Hasan belum memenuhi panggilan.
-
Ia merupakan salah satu dari tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar.
-
Diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka korupsi dana penyimpangan dana APBD Sulbar.
-
Rencananya mereka juga ikut diperiksa hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi