Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Kejati Gandeng KPK Pantau Kasus Korupsi Dana APBD Sulbar
Kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan adalah perkara korupsi dana Penyimpangan Dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal dan memantau penanganan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan.
Salah satunya adalah kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan adalah perkara korupsi dana Penyimpangan Dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.
Tujuan Kejaksaan melakukan sinergitas dengan KPK lantaran intensitas penanganan kasus tindak pidana korupsi di Sulsel dan Sulbar mengalami peningkatan dan menjadi perhatian serius masyarakat.
Sehingga pengawalan KPK dibutuhkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan atau mencari keuntungan.
Sehingga untuk memastikan penanganan perkara ini di Kejaksaan berjalan sesuai dengan koridor. (*)