Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi APBD Sulbar

Dalami Kasus Korupsi APBD, Kejati Turunkan Tim ke Sulbar

Untuk mengumpulkan bukti baru dalam kasus dugaan penyimpangam dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Puluhan mahasiswa Sulawesi Barat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin (13/11/2017) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat kembali menurunkan tim penyidik ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat untuk mengumpulkan bukti baru dalam kasus dugaan penyimpangam dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016.

"Hari ini tim penyidik hari ini ada di Mamuju melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perusahaan dan pelaksana proyek pekerjaan di Mamuju," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Menurut Salahuddin pemeriksaan para Dikrektur Perusahan dan rekana sudah berjalan sejak satu minggu terakhir. Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksan para rekanan dan Direktur Proyek di Polewali Mandar.

Pemeriksaan berlangsung selama empat hari. Penyidik sengaja melakukan pemeriksaan di Sulbar kata Salahuddin guna mengektifkan kerja penyidik agar secepatnya di rampungkan.

Selain itu, untuk memudahkan kinerja penyidik dalam pemanggilan para saksi untuk diperiksa dalam kasus tersebut. "Tidak menutup kemungkinan kita ke Mamasa dan Mamuju Utara," ujar Salahuddin.

Ia juga mengaku bahwa penyidik Kejaksaan saat ini fokus pada perkara empat tersangka, agar tahun ini kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan.

Sejauh ini leempat tersangka masing masing, Andi Mappangara selaku ketua DPRD Sulbar dan tiga wakilnya Hamzah Hapati Hasan, Harun dan Munandar Wijaya telah diperiksa sebagai tersangka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved