Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi APBD Sulbar

Usut Korupsi Dana APBD Rp 360 M, Mahasiswa Sulbar Minta Kejati Gandeng KPK

Korupsi APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Puluhan mahasiswa Sulawesi Barat kembali berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin (13/11/2017) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Mahasiswa Sulawesi Barat meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana APBD Sulbar.

Korupsi APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar. Mereka adalah Andi Mappangara, Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun.

"Meminta pihak kejati agar menggandeng KPK dalam penanganan kasus korupsi APBD 2016 sulbar," kata Ramamahasiswa Sulbar, Rama Wijaya saat berunjuk rasa di depan Kejati.

Dalam aksi ini, mahasiswa juga meminta kepada kejati untuk secepatnya melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus korupsi APBD 2016 Sulbar.

Serta menuntut pihak Kejati tetap transparan dan tegas dalam mengusut kasus itu. (San)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved