Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Usut Korupsi Dana APBD Rp 360 M, Mahasiswa Sulbar Minta Kejati Gandeng KPK
Korupsi APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Mahasiswa Sulawesi Barat meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana APBD Sulbar.
Korupsi APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar. Mereka adalah Andi Mappangara, Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan Harun.
"Meminta pihak kejati agar menggandeng KPK dalam penanganan kasus korupsi APBD 2016 sulbar," kata Ramamahasiswa Sulbar, Rama Wijaya saat berunjuk rasa di depan Kejati.
Dalam aksi ini, mahasiswa juga meminta kepada kejati untuk secepatnya melakukan penahanan terhadap 4 tersangka kasus korupsi APBD 2016 Sulbar.
Serta menuntut pihak Kejati tetap transparan dan tegas dalam mengusut kasus itu. (San)