Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Mahasiswa Sulbar Pertanyakan Dua Unsur Pimpinan Sulbar Belum Ditahan
Kedua tersangka lainya Harun dan Munandar Wijaya yang kini masih bebas berkeliaran harus juga diseret bersama dua tersangka lainya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sikap penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang hanya menahan dua dari empat tersangka korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar menuai pertanyaan dari sejumlah pihak, terutama dari aktivis mahasiswa Sulbar.
"Kok hanya Andi Mappangara dan Hamzah Hapati Hasan yang ditahan, kemana dua tersangka lainya?" kata salah seorang aktivis mahasiswa Sulbar, Rama Wijaya kepada Tribun, Jumat (15/12/2017).
Rama meminta penyidik Kejaksaan tetap bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Kedua tersangka lainya Harun dan Munandar Wijaya yang kini masih bebas berkeliaran harus juga diseret bersama dua tersangka lainya.
"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga meminta agar kejaksaan mendalami dugaan keterlibatan seluruh anggota DPRD Sulbar," tegasnnya.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin sebelumya mengatakan bahwa penahanan dua wakil DPRD Sulbar belum dilakukan, karena mangkir dari pemanggilan penyidik.
"Tim sudah mengagendakan pemanggilan ulang kepada tersangka untuk memenuhi pemeriksaan," kata Salahuddin kepada wartawan.
Ia menegaskan bilamana pemanggilan ketiga kembali tidak dipenuhi, maka penyidik memastikan bakal mengambil tindakan tegas berupa upaya panggilan paksa. (San)