TOPIK
Pemilihan Rektor UIN Alauddin
-
Menanggapi perihal bakal adanya caretaker yang bakal ditunjuk oleh Menteri Agama, Prof Musafir menilai hal tersebut bertentangan dengan PMA No 11 Tahu
-
Pasalnya, hingga masa jabatan Rektor UIN Prof Dr Qadir Gassing MS habis pada 6 Januari, Menteri Agama belum melantik Rektor UIN Alauddin Terpilih
-
Telah dilimpahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kementerian Agama Republik Indonesia.
-
"... pada tanggal 7 Agustus dia sudah hadir sebagai anggota senat dalam pemilihan rektor," ujar Prof Azhar
-
Karena di dalam mencakup aturan baik pelaksanaan sistem pendidikan, termasuk pemilihan rektor.
-
Sebelumnya, calon rektor UIN Alauddin Prof Mardan bersama sejumlah senator yang mendukungnya memutuskan tidak hadir dalam pemilihan rektor
-
Prof Faisal mengatakan sejak awal memutuskan ingin jadi Rektor di UIN Alauddin hanya sebagai tanggung jawab kepada almamater
-
dengan melakukan gugatan terkait pemilihan rektor yang dilaksakan, Kamis (7/8/2014).
-
Prof Arifuddin Ahmad menyayangkan pemboikotan Pilrek UIN Alauddin oleh kubu Prof Mardan dengan tidak menghadiri pemilihan.
-
Ia pun mengaku tak akan menggugat karena sudah menerima yang diinginkan senat.
-
Prof Dr Andi Faisal Bakti keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Rektor UIN Alauddin
-
Prof Arifuddin mengakui keputusan untuk mendaftarkan diri sebagai calon rektor,
-
Prof Mardan menilai, Rektor UIN Alauddin dan PSCR dapat langsung menjalankan statuta
-
Prof Qasim menilai dua calon tersebut sengaja dipersiapkan sejak awal, agar panitia memeroleh tiga nama calon rektor
-
Menyepakati tidak akan menghadiri pemilihan rektor UIN Alauddin, Kamis (7/8/2014).
-
Sedangkan, satu calon rektor lainnya, yakni Prof Mardan memilih tidak hadir
-
Pemilihan rektor UIN Alauddin Makassar sudah selesai dilakukan meski hanya dihadiri oleh 26 anggota senat.
-
Menegaskan dalam Pasal 6 Ayat 2 Poin c tertulis Hasil Rapat Senat dianggap sah jika dihadiri minimal dua pertiga anggota senat.
-
Siapapun selain anggota senat dilarang naik ke ruangan senat UIN Alauddin.
-
Pertemuan tersebut membahas terkait Panitia Seleksi Calon rektor (PSCR) UIN Alauddin yang belum menjalankan statuta baru UIN Alauddin,
-
Hingga pukul 10.15 wita, baru sekitar 25 anggota senat dari 48 anggota senat yang terdaftar
-
Statuta Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang baru telah diberikan kepada Rektor UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing
-
Di antara 48 anggota senat tersebut, ada dua nama baru yakni Prof Dr Nihaya MHum yang baru saja mendapatkan pengesahan sebagai anggota senat
-
Sikap tersebut diambil karena menilai PSCR UIN Alauddin menyelenggarakan pemilihan tanpa mengindahkan imbauan Kementerian Agama
-
"Kita lihat kondisinya nanti, kita semua ingin proses pemilihan rektor ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan," tambahnya
-
Menurutnya, imbauan penundaan pemilihan rektor sarat unsur kepentingan pihak-pihak tertentu.
-
Akan tetap melaksanakan pemilihan rektor UIN Alauddin sesuai dengan jadwal
-
PSCR UIN Alauddin menjadwalkan akan melaksanakan pemiliran rektor UIN Alauddin, Kamis (7/8/2014)
-
Menjadi panelis eksternal pada Pemaparan Visi Misi dan Program Kerja Calon Rektor UIN Alauddin,
-
dua panelis dari internal UIN Alauddin yakni Dr Jumadi SH MH dan Dr Syarifuddin Jurdi MSi