Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor UIN Alauddin

UIN Alauddin Sudah Terima Statuta Baru

Statuta Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang baru telah diberikan kepada Rektor UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto UIN Alauddin Sudah Terima Statuta Baru
Net
Sekertaris Dirjen Pendidikan Islam Prof Dr Phill Kamaruddin Amin MA

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Statuta Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang baru telah diberikan kepada Rektor UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing, Rabu (6/8/2014) malam.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama, Prof Phil Kamaruddin Amin, Kamis (7/8/2014).

"Statuta baru sudah diberikan sekitar jam 8 malam oleh pegawai Kementerian dari Jakarta,"ujar Prof Kamaruddin.

Prof Kamaruddin pun menjelaskan statuta UIN Alauddin yang baru tersebut telah mengakomodir empat guru besar yang sebelumnya namanya hilang dari daftar anggota senat.

Keempat guru besar tersebut antara lain Prof Kamaruddin Amin, Prof Muhammadiyah Amin, Prof Abustani Ilyas, dan Prof Irfan Idris.

"Seharusnya PSCR telah mengacu pada statuta tersebut dalam pemilihan rektor hari ini. Tapi, saya belum mendapatkan undangan. Nanti kita lihat kondisinya," ujar Prof Kamaruddin.

Pada kesempatan tersebut, Prof Kamaruddin juga menyempatkan bertemu dengan Rektor UIN Alauddin Prof Qadir Gassing di ruang kerja rektor.

"Pertemuannya hanya silaturahim, tidak ada pembahasan khusus,"tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved