Pemilihan Rektor UIN Alauddin
UIN Alauddin Sudah Terima Statuta Baru
Statuta Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang baru telah diberikan kepada Rektor UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Statuta Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin yang baru telah diberikan kepada Rektor UIN Alauddin, Prof Qadir Gassing, Rabu (6/8/2014) malam.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama, Prof Phil Kamaruddin Amin, Kamis (7/8/2014).
"Statuta baru sudah diberikan sekitar jam 8 malam oleh pegawai Kementerian dari Jakarta,"ujar Prof Kamaruddin.
Prof Kamaruddin pun menjelaskan statuta UIN Alauddin yang baru tersebut telah mengakomodir empat guru besar yang sebelumnya namanya hilang dari daftar anggota senat.
Keempat guru besar tersebut antara lain Prof Kamaruddin Amin, Prof Muhammadiyah Amin, Prof Abustani Ilyas, dan Prof Irfan Idris.
"Seharusnya PSCR telah mengacu pada statuta tersebut dalam pemilihan rektor hari ini. Tapi, saya belum mendapatkan undangan. Nanti kita lihat kondisinya," ujar Prof Kamaruddin.
Pada kesempatan tersebut, Prof Kamaruddin juga menyempatkan bertemu dengan Rektor UIN Alauddin Prof Qadir Gassing di ruang kerja rektor.
"Pertemuannya hanya silaturahim, tidak ada pembahasan khusus,"tambahnya. (*)