Pemilihan Rektor UIN Alauddin
Prof Mardan Imbau PSCR Tunda Pemilihan Rektor
PSCR UIN Alauddin menjadwalkan akan melaksanakan pemiliran rektor UIN Alauddin, Kamis (7/8/2014)
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA-Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Prof Dr Mardan MAg mengimbau kepada Panitia Seleksi Calon Rektor (PSCR) UIN Alauddin untuk tidak melaksanakan pemilihan rektor, sebelum Kementerian Agama menerbitkan Statuta UIN Alauddin yang baru.
PSCR UIN Alauddin menjadwalkan akan melaksanakan pemiliran rektor UIN Alauddin masa bakti 2014/2019 pada Kamis (7/8/2014) dan telah menyebarluaskan undangan kepada anggota senat UIN Alauddin untuk menghadiri pemilihan dan menggunakan hak suaranya.
Imbauan tersebut merupakan closing statement Prof Mardan dalam kegiatan Pemaparan Visi Misi Calon Rektor UIN Alauddin Masa Bakti 2015/2019 di Ruang Senat Gedung Rektorat UIN Alauddin, Selasa (5/8/2014).
"Berdasarkan PMA yang baru telah menggugurkan Statuta UIN Alauddin yang lama. Untuk itu, PSCR harus menunggu statuta UIN Alauddin yang baru,"ujar Prof Mardan usai mengikuti Pemaparan Visi Misi Calon Rektor UIN.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora ini pun menganggap, jika PSCR tetap bersikeras untuk melaksanakan pemilihan rektor pada Kamis (7/8/2014) mendatang, ia bersama Kelompok Guru besar dan anggota senat pendukung peraturan dirjen/menteri agama sepakat tidak akan menghadiri pemilihan rektor UIN Alauddin.
"Jika tetap dilaksanakan, saya bersama tim sebanyak 24 orang tidak akan hadir. Kami menganggap, pemilihan rektor tersebut tidak sah dan tidak memenuhi aturan. Kami mengharapkan segala aturan ditaati untuk mewujudkan keteraturan,"tambahnya. (*)