Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Jadi Penjamin, Ketua DPRD Jemput Dua Legislator di Tahanan Mapolsek Mappakasunggu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Muhammad Rijal (44), sebagai penjamin.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Sri Reski Ulandari Dg Sangnging (27) dan Israwati Dg Rannu (35) bebas Kamis (30/10/2025), pukul 23.00 Wita. Ia dijemput langsung oleh Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal di Mapolsek. 

Menanggapi dua anggota DPRD Takalar menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, masing-masing partai tempat keduanya bernaung kini mulai mengkaji langkah politik akan  diambil.

Wakil Ketua DPW PKB Sulsel, Hengky Yasin, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat terkait langkah terhadap kadernya, Sri Reski Ulandari.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat. Setelah kajian selesai, baru kami putuskan langkah politik selanjutnya,” ujarnya belum lama ini.

Hengky yang juga Wakil Bupati Takalar menegaskan keputusan akan diambil setelah ada arahan dari DPP PKB.

Ketua DPC Partai Takalar, Indar Jaya, menghormati proses hukum sedang berjalan terkait penetapan salah satu anggota DPRD Takalar dari Fraksi Gerindra sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Menurutnya, Gerindra berpegang pada prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk kader partai.

Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“DPC Gerindra menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Semua harus berjalan sesuai prosedur dan asas keadilan,” ujar Indar Jaya belum lama ini.

Ia menambahkan, partai tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta meminta seluruh kader menjaga nama baik partai dengan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Kami berharap seluruh kader Gerindra menjaga integritas, menjunjung etika politik, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” katanya.

Indar memberikan kesempatan bagi Israwati untuk menyelesaikan kasusnya melalui jalur restorative justice.

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada DPC Gerindra Takalar.

“Kita serahkan kepada DPC Gerindra Kabupaten Takalar,” ujarnya saat dihubungi.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, menegaskan persoalan hukum menimpa kedua anggota dewan menjadi tanggung jawab masing-masing partai.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk urusan internal, biarlah partai yang menanganinya,” katanya.

Polisi Tersangka

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved