Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil AKP Hatta, Dulu Gagal Jadi Polisi Militer Kini Bongkar Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta menetapkan dua anggota DPRD dan satu polisi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

|
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur
PROFIL TOKOH - Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu. Ia menjadi sorotan usai menetapkan dua anggota DPRD dan satu polisi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 

TRIBUN-TAKALAR.COM – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hatta menjadi sorotan publik setelah menetapkan dua anggota DPRD Takalar dan satu anggota Polres Maros sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

AKP Hatta lahir di Gowa, 10 November 1978.

Ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Takalar sejak 16 Agustus 2024, berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel nomor STR/503/VIII/KEP/2024.

Awalnya, Hatta bercita-cita menjadi polisi militer.

Namun, karena tinggi badan tidak memenuhi syarat, ia memilih jalur kepolisian umum.

“Dulu ingin masuk PM, tapi karena saya pendek jadi tidak lolos. Tinggi saya cuma 160,” ujarnya.

Ia mengikuti pendidikan pembentukan bintara Polri (Dikmaba) tahun 2000 di SPN Batua, Makassar.

Kariernya dimulai sebagai anggota Sabhara Polres Bone (2001–2003), lalu dimutasi ke Polres Takalar pada 2004.

Hatta lama bertugas sebagai anggota intel dan reserse di Polsek Galesong Selatan selama 12 tahun.

Ia kemudian dipromosi menjadi Kanit Intel Polsek Galesong Utara.

Pada 2016, Hatta mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan naik pangkat menjadi perwira.

Ia kemudian menjabat sebagai Kapolsek Galesong Utara dan Kapolsek Mappakasunggu.

Di bidang reserse, Hatta pernah menjabat sebagai Kanit Pidum, Kanit PPA, dan Kanit Tipidter.

“Prinsip bekerja, kita laksanakan tugas sebaik-baiknya,” ucapnya.

Baca juga: Sosok Polisi Maros Tersangka Penipuan Sapi Bareng Legislator Takalar Israwati

 
Profil Singkat

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved