Headline Tribun Timur
Bipih Haji Turun Rp1,2 Juta
Bipih haji 2026 turun Rp1,2 juta. Jamaah reguler hanya bayar Rp54,1 juta. Pemerintah tanggung Rp33,2 juta lewat dana nilai manfaat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah reguler turun.
Dari sebelumnya Rp55.431.750 per jamaah pada 2025, Bipih 2026 ditetapkan Rp54.193.806, turun Rp1.237.944.
Dana ini digunakan untuk penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup jamaah.
Ini hasil efisiensi dari berbagai komponen, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat dana haji.
Ini bagian efisiensi BPIH, didukung optimalisasi nilai manfaat dana haji dan negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan besaran rerata BPIH 1447 Hijriah/2026 Masehi per jamaah reguler Rp87.409.365,50, turun Rp2.893.000 dibanding BPIH 1446 Hijriah/2025 Masehi Rp89.410.258,70 per jamaah.
Baca juga: Rp33,2 Juta ONH 2026 Ditanggung Negara
Dari total BPIH tersebut, Rp33,2 juta atau 38 persen ditanggung melalui dana nilai manfaat.
“Dana ini dialokasikan untuk penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan di dalam negeri,” katanya.
Total nilai manfaat digunakan untuk BPIH 2026 senilai Rp6,69 triliun, turun sekira Rp136 miliar dari tahun sebelumnya.
Ketentuan mengenai BPIH dan Bipih diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
UU ini merinci sumber BPIH, termasuk Bipih, nilai manfaat, dana efisiensi, hibah, dan wakaf, serta penggunaan untuk 13 komponen, mulai dari penerbangan hingga pengelolaan yang terkait langsung dengan jemaah.
Pembayaran Bipih dilakukan dalam tiga tahap: setoran awal, setoran angsuran, dan pelunasan.
UU juga mengatur mekanisme penggantian atau pembatalan bagi calon jemaah yang tidak melunasi Bipih selama lima tahun berturut-turut.
Musim haji 2026, Indonesia mendapat kuota 221.000, terdiri dari 203.320 jamaah reguler, petugas haji daerah, pembimbing haji, dan 17.680 jamaah haji khusus.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/UMRAH-MANDIRI-Ilustrasi-Asosiasi-Muslim-Penyelenggara-Haji.jpg)