Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Rp33,2 Juta ONH 2026 Ditanggung Negara

Biaya haji 2026 turun Rp2 juta. Pemerintah tanggung Rp33,2 juta. AMPHURI ingatkan jangan abaikan kualitas layanan jamaah.

TRIBUN TIMUR
HL TRIBUN TIMUR -Tangkapan layar laman utama Tribun Timur edisi Kamis (30/10/2025). HL menampilkan berita utama seputar penetapan biaya haji 2026. 

HL CETAK TRIBUN TIMUR, KAMIS (30/10/2025)

Rp33,2 Juta ONH 2026 Ditanggung Negara

AMPHURI: Jangan Abaikan Kualitas Layanan Haji

MAKASSAR, TRIBUN - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 ditetapkan Rp87,4 juta.

Dari jumlah itu, pemerintah menanggung Rp33,2 juta, sehingga jamaah cuma membayar Rp54,1 juta sebagai ongkos naik haji (ONH).

Keputusan itu disepakati Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Rabu (29/10/2025).

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Azhar Gazali, menyambut baik langkah pemerintah tekan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Namun, Direktur Utama Aliyah Wisata ini mengingatkan agar efisiensi biaya tidak berujung pada penurunan mutu pelayanan.

“Jangan sampai ada penurunan kualitas layanan. Kalau bisa, dengan harga yang seminimal mungkin, pelayanannya tetap bagus, bahkan lebih baik lagi,” katanya Rabu sore.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail, mengatakan hingga kini masih menunggu hasil dari pemerintah pusat. “Kami masih menunggu,” katanya.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyetujui BPIH tahun 2026 senilai Rp87.409.365.

Kesepakatan ini dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenhaj di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditanggung jamaah calon haji ditetapkan senilai Rp54.193.806.

Ketua Panja Haji, Abdul Wachid, menjelaskan angka ini turun Rp2,8 juta dibandingkan BPIH 2025 senilai Rp89.410.268.

Secara simbolis, Wachid menyerahkan dokumen hasil kesepakatan tersebut kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved