Headline Tribun Timur
Okupansi Hotel Lesu, Wisatawan Meningkat
Okupansi hotel di Sulsel turun hingga 30 persen sepanjang 2025, tapi jumlah wisatawan justru meningkat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Okupansi atau tingkat hunian hotel di Sulawesi Selatan anjlok sepanjang 2025.
Namun, jumlah wisatawan mancanegara dan domestik meningkat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, mengonfirmasi tingkat hunian tahun ini turun sekira 25 sampai 30 persen dibandingkan 2024.
Dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak pada berkurangnya aktivitas instansi di hotel.
“Pada 2024 tingkat hunian hotel di Makassar masih di angka 60 sampai 65 persen. Tahun ini kita sudah bersyukur kalau bisa mencapai rata-rata 40 sampai 45 persen,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: 2 Hotel di Makassar Curi Start, Paket Tahun Baru 2026 Sudah Ditawarkan
Akhir tahun biasanya tingkat hunian hotel meningkat karena banyak kegiatan pemerintah.
Hingga akhir 2025, pergerakan tersebut belum terlihat.
“Justru saat ini tidak ada pergerakan membuat tingkat huni terbang tinggi. Ini bukti konkret dampak dari efisiensi anggaran pemerintah,” tegas CEO Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) itu.
Anggiat mengaku belum melihat tanda-tanda perbaikan okupansi pada 2026.
Sebab, kebijakan efisiensi anggaran masih menjadi fokus pemerintah pusat.
“Sektor pariwisata belum bisa diandalkan sepenuhnya untuk mengangkat okupansi. Sekaitan 2026, saya belum melihat ada sinyal ke depannya lebih baik,” jelasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Agustus 2025 tercatat sebesar 46,00 persen.
Angka ini menurun 8,59 poin dibandingkan Agustus 2024, dan turun 1,73 poin dibandingkan Juli 2025.
“Penurunan TPK terjadi hampir di semua kelas hotel, terutama pada hotel bintang 4 dan 5 yang turun hingga 17,36 poin,” kata Kepala BPS Sulsel, Aryanto belum lama ini.
Meski tingkat hunian menurun, geliat pariwisata di Sulsel tetap bergerak positif.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.