TAG
Taufan Pawe-Pangerang Rahim
-
Wakorbid Kepartaian DPD Golkar Parepare, Yusuf MR, melalui rilisnya, Selasa (15/5/2018),mengatakan perspektif kasus sebagai berikut:
Selasa, 15 Mei 2018
-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parepare pun sudah memasukkan jawaban di MA atas gugatan Paslon nomor urut satu ini per tanggal 11 Mei 2018.
Senin, 14 Mei 2018
-
Masalah mutasi ini dilaporkan ke Panwaslu Parepare bersama dengan kasus pembagian Rastra.
Rabu, 9 Mei 2018
-
Hanya saja, Nahdiyah belum bisa memastikan kapan akan dilakukan penertiban APK Paslon nomor urut satu ini
Selasa, 8 Mei 2018
-
Untuk pendalaman visi dan misi, kata Minhajuddin, pihak TP-PR meminta KPU menyelenggarakan di Parepare bukan di Makassar.
Selasa, 8 Mei 2018
-
Minhajuddin, mengatakan, seharusnya pendalaman visi misi itu ditunda, sambil menunggu keputusan MA.
Selasa, 8 Mei 2018
-
Taufan Pawe dan Pangerang Rahim mendaftarkan gugatan di Mahkamah Agung terkait keputusan KPU Parepare
Senin, 7 Mei 2018
-
Dalam posisi pertarungan satu lawan satu, kata dia, pastilah lawan selalu mencari titik lemah.
Minggu, 6 Mei 2018
-
Hal ini disampaikan, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR), Kaharuddin Kadir
Minggu, 6 Mei 2018
-
Taufan Pawe sendiri berharap masyarakat Parepare terutama pendukungnya tidak patah arang.
Minggu, 6 Mei 2018
-
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) tersebut.
Minggu, 6 Mei 2018
-
Baracuda dan water canon pun diturunkan untuk berjaga di depan KPUD Parepare.
Minggu, 6 Mei 2018
-
Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 sisa 52 hari lagi.
Minggu, 6 Mei 2018
-
TP-PR didiskualifikasi sesuai rekomendasi Panwaslu Parepare karena melakukan pelanggaran admimistrasi dalam program Rastra.
Jumat, 4 Mei 2018
-
Satu lagi pasangan calon digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulawesi Selatan.
Jumat, 4 Mei 2018
-
Gugatan Paslon nomor satu ini akan didaftarkan sebelum masa tenggang waktu habis yakni selama tiga hari masa kerja.
Jumat, 4 Mei 2018
-
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan TP-PR, Kaharuddin Kadir saat menggelar konfrensi pers di Posko Induk TP-PR
Jumat, 4 Mei 2018
-
Pembatalan calon petahana ini sesuai dengan rekomendasi Panwaslu Parepare.
Jumat, 4 Mei 2018
-
Hal ini disampaikan langsung Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah, Jumat (4/5/2018).
Jumat, 4 Mei 2018
-
Pasangan Pangerang Rahim itu dinyatakan tidak terbukti melakukan politik uang secara TSM sebagaimana disangkakan pelapor.
Rabu, 2 Mei 2018