Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

569 Paslon Ikut Pilkada Serentak, 25 Walikota Petahana, tapi DIAmi dan TP Didiskualifikasi

Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 sisa 52 hari lagi.

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 sisa 52 hari lagi.

Tanggal pemungutan suara adalah 27 Juni 2018.

Tercatat 569 pasangan calon mengikuti Pilkada Serentak tahun ini dan telah mendaftarkan diri melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Awalnya, ada 580 pasangan yang mendaftar, namun 11 pasangan ditolak.

Berdasarkan data yang dirilis dari situs www.kpu.go.id, terlihat dari 569 calon yang mendaftar, sebanyak 57 calon mendaftarkan diri untuk pemilihan gubernur /wakil gubernur di 17 provisi.

Kemudian sebanyak 373 calon untuk pemilihan bupati/wakil bupati di 113 kabupaten dan sisanya sebanyak 139 calon mendaftar untuk pemilihan walikota/wakil walikota di 39 kota.

Masih berdasarkan data KPU, diketahui dari 569 pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2018, sebanyak 521 calon laki-laki berebut kursi kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota), sedangkan sisanya 48 calon perempuan.

 Untuk kursi Wakil Kepala Daerah, sebanyak 518 calon berjenis kelamin laki-laki, dan 51 calon berjenis kelamin perempuan.

"Sehingga total ada 1039 calon laki-laki dan 99 calon perempuan yang maju dalam Pilkada Serentak tahun ini," demikian seperti dikuti dalam laman Setkab, Kamis (11/1/2018).

Lebih lanjut untuk jenis pekerjaan, tercatat sebanyak 5 gubernur petahana maju kembali dalam pemilihan gubernur pada Pilkada Serentak 2018.

Sedangkan untuk kursi Wakil Gubernur ada 5 Wakil Gubernur petahana yang maju kembali dan 4 Wakil Gubernur ikut berebut kursi Gubernur.

Walikota yang maju memperebutkan kursi Gubernur tercatat ada 8 calon, yang mengincar Wakil Gubernur 1 orang, yang maju sebagai Bupati 1 orang, dan yang mencalonkan kembali sebagai Walikota tercatat 25 orang.

Sedangkan Bupati yang mencalonkan diri sebagai Gubernur sebanyak 11 orang, menjadi Wakil Gubernur 10 orang, maju kembali sebagai Bupati 65 orang. Tidak ada Bupati yang maju “turun tahta”menjadi Wakil Bupati.

Adapun Wakil Walikota yang maju sebagai Wakil Gubernur 2 orang, Bupati 1 orang, dan Walikota sebanyak 16 orang. Wakil Bupati yang maju sebagai Bupati 28 orang, dan tetap sebagai Wakil Bupati 23 orang.

Sementara itu ada pula anggota DPR yang mencalonkan diri sebagai Gubernur tercatat 6 orang, Wakil Gubernur 2 orang. Kemudian untuk Bupati 12 orang, Wakil Bupati 1 orang, Walikota 3 orang dan Wakil Walikota 1 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved