Pilwali Parepare
Jika Menangkan Gugatan, Tim Taufan-Pangerang juga Minta Hal ini ke KPU Parepare
Untuk pendalaman visi dan misi, kata Minhajuddin, pihak TP-PR meminta KPU menyelenggarakan di Parepare bukan di Makassar.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Debat kandidat kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Parepare yang digelar di Makassar kemarin menjadi panggung tunggal Paslon nomor urut dua, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS) dalam bentuk pendalaman visi dan misi.
Debat awalnya akan dikuti dua Paslon yakni Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) yang merupakan Paslon nomor satu dan FAS-AS. Tetapi tiga hari sebelum debat, KPU Parepare memutuskan mendiskualifikasi Paslon petahana tersebut.
TP-PR pun melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan KPU ini. Terkait debat, Tim TP-PR meminta KPU menyelenggarakan pendalam visi dan misi untuk Paslonnya jika menang gugatan di MA.
"KPU harus memperlakukan hal yang sama (Pendalaman visi dan misi) untuk TP-PR,"ungkap Tim Pemenangan TP-PR, Minhajuddin Ahmad, Selasa (8/5/2018) melalui rilis.
Untuk pendalaman visi dan misi, kata Minhajuddin, pihak TP-PR meminta KPU menyelenggarakan di Parepare bukan di Makassar.
Terpisah, Komisioner KPUD Parepare, Hasruddin mengungkapkan bahwa jija MA menguatkan keputusan KPU maka debat ketiga tetap dalam bentuk pendalaman visi dan misi.
"Sebaliknya jika MA memutuskan lain maka debat ketiga dengan kegiatan debat dua pasangan calon," kata Hasruddin.(*)