Pilwali Parepare
Tim Taufan-Pangerang Tuding Pendalaman Visi dan Misi KPU Pemborosan Anggaran
Minhajuddin, mengatakan, seharusnya pendalaman visi misi itu ditunda, sambil menunggu keputusan MA.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare, tetap menggelar pendalaman visi misi pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali kota Parepare, pengganti debat kandidat di Makassar,dinilai sebagai pemborosan anggaran.
Bahkan terkesan dipaksakan dan tidak "fair", karena tidak menunggu hasil gugatan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR)) di Mahkamah Agung (MA).Hal ini diungkapkan Tim Pemenangan TP-PR, Minhajuddin Ahmad, Selasa (8/5/2018).
Minhajuddin, mengatakan, seharusnya pendalaman visi misi itu ditunda, sambil menunggu keputusan MA.
KPU Makassar saja kata Minhajuddin, berani menunda debat kandidat karena menunggu upaya hukum yang dilakukan Calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Dani"Pomanto (DIAmi).
"Ini terkesan pemborosan anggaran. Bagaimana kalau gugatan TP dikabulkan MA, KPU juga harus memperlakukan hal sama untuk TP," tegas Minhajuddin yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Parepare ini.