Pilwali Parepare
Ajukan Gugatan ke MA, Taufan Pawe Minta Pendukungnya Bersabar
Taufan Pawe sendiri berharap masyarakat Parepare terutama pendukungnya tidak patah arang.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Calon Wali Kota Parepare petahana, Taufan Pawe melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan KPUD Parepare yang mendiskualifikasi dirinya.
Taufan Pawe sendiri berharap masyarakat Parepare terutama pendukungnya tidak patah arang.
Menurut praktisi hukum bergelar doktor itu, ada kejahatan terorganisir menimpanya.
"Dengan doa dan ikhtiar kita semua, Insya Allah mampu melewati masalah ini. Demi nasib dan kemaslahatan orang banyak mari kita berjuang. Yakinlah kita ini sedang berjihad untuk menegakkan nilai keadilan," ungkap Taufan, Minggu (6/5/2018).
Taufan Pawe juga berharap masyarakat Parepare bersabar.
"Tidak apa-apa, kita hadapi. Saya yakin masyarakat Parepare cerdas dan bijak, cepat memahami mana yang melanggar dan tidak," tambah Ketua DPD II Partai Golkar Parepare ini. (*)