TAG
Pengadilan Negeri Maros
-
Hingga saat ini, belum ada jadwal eksekusinya. Kami masih menunggu pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi
Minggu, 21 Januari 2018
-
Sejumlah warga dan siswa serta aktivis dari Bontoa ramai-ramai, membawa parang untuk menghalau proses eksekusi lahan
Minggu, 21 Januari 2018
-
Wakil ketua PN Maros, Ibrahim mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan inkra di Mahkamah Agung.
Rabu, 17 Januari 2018
-
Massa yang menamakan dirinya sebagai Forum Maros Bersatu ini, sudah beberapa kali berdemo saat mendengar adanya informasi eksekusi lahan.
Rabu, 17 Januari 2018
-
Serangan tersebut dilakukan dari atas rumah. Pemilik rumah sudah mempersiapkan pasir dan air panas saat mengetahui, eksekusi akan dilakukan.
Senin, 18 Desember 2017
-
Pasalnya, warga menolak rumahnya dieksekusi atau dibongkar, mengamuk dan melempari petugas dengan pasir dan air panas mendidih.
Senin, 18 Desember 2017
-
Ketua Pengadilan Maros (PN), Hongkun Ottoh mengatakan, majelis hakim menjatuhkan vonis ketiga terdakwa lima kilogram sabu
Kamis, 17 Agustus 2017
-
Putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Maros yang dipimpin oleh Ottoh dalam menjatuhkan putusan ringan dinilai janggal.
Kamis, 17 Agustus 2017
-
Ketiga terdakwa yang menjalani persidangan yakni Fikar (23), Sukri (27) dan Muhlis (38) disidang dengan agenda putusan hakim.
Rabu, 16 Agustus 2017
-
Padahal agenda persidangan yakni putusan hakim. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Rabu, 16 Agustus 2017
-
Proses persidangan yang terkesan tertutup di PN Maros tersebut diprotes oleh keluarga korban, Rudi Hartono, Jumat (4/8/2017).
Jumat, 4 Agustus 2017
-
Terdakwa yang merupakan keturunan India ini, diketahui salah satu pengedar narkoba internasional dari Cina dan Malaysia.
Kamis, 30 Maret 2017
-
Pasalnya, keluarga korban yang tewas sekitar gudang 88 Desa Mappaduae itu
Kamis, 26 Mei 2016
-
Kelima pelaku tersebut yakni, Faizal (25), Irwan (30), Amir (35) ketiganya beralamat di Kampung Pammelakkang Jene.
Minggu, 28 Februari 2016
-
Pada persidangan tersebut, terdakwa juga didenda Rp 100 juta atau subsider hukuman penjara selama enam bulan.
Minggu, 21 Februari 2016