Tolak Eksekusi Lahan, Warga Cambalangi Datangi PN Maros Bawa Parang
Sejumlah warga dan siswa serta aktivis dari Bontoa ramai-ramai, membawa parang untuk menghalau proses eksekusi lahan
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sejumlah santri dan orangtua santri Pondok Pesantren Raudhaturrasyidin DDI Cambalagi, Desa Tupabiring, Bontoa, Maros, menggelar aksi siaga satu menghadapi rencana eksekusi empang seluas 35 hektare oleh Pengadilan Negeri Maros, Sabtu (20/1/2018).
Sejumlah warga dan siswa serta aktivis dari Bontoa ramai-ramai, membawa parang untuk menghalau proses eksekusi lahan milik warga Kadir Bin Rani, Side Bin Rani dan Musi.
Koordinator Forum Maros Bersatu, Abrar Rahman mengatakan, sejumlah warga berkumpul dan membawa parang, sebagai bentuk dukungan moral dan psikologis dalam membela ahli waris tersebut.
Baca: Warga Cambalangi Maros Siapkan Bambu Runcing Hadapi PN Maros
"Jadwal eksekusi yang kami dengar akan dilakukan segera. Makanya, warga berbondong-bondong datang dan berkumpul dengan membawa senjata tajam berupa parang, badik, bambu runcing, tombak, panah bahkan busur," kata Abrar.
Senjata tajam tersebut sebagai bentuk perlawanan jika eksekusi tetap dilakukan oleh PN Maros. Warga bahkan ingin menghalau proses eksekusi tersebut dengan siap dengan semua konsekuensinya.
"Kami siap menghadang upaya eksekusi itu, apapun itu resikonya. Warga telah membuat posko yang dijaga ketat selama 24 jam. Itu untuk mengantisipasi jika ada eksekusi ataupun penyusup yang akan melakukan provokasi," katanya.
Baca: Meski Didemo, PN Maros Tetap akan Eksekusi Lahan di Cambalagi, Termasuk Pesantren Terbesar
Warga tersebut tifak menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenemangkan, Yunus Sattar sebagai penggugat pada tahun 2010 lalu.
Berdasarkan putusan hakim, luas lahan yang akan dieksekusi seluas 35 hektare, sementara fakta lapangan, 200 hektare lahan yang akan dieksekusi.
"Kami meminta, proses eksekusi lahan tidak dilakukan oleh pengadilan negeri," katanya.(*)