Polisi Lakukan Ini Picu Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Salenrang
Serangan tersebut dilakukan dari atas rumah. Pemilik rumah sudah mempersiapkan pasir dan air panas saat mengetahui, eksekusi akan dilakukan.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kabag Ops Polres Maros, Kompol Mulyadi mengatakan, pembongkaran tiga rumah warga di Jalan Poros Maros - Pangkep, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros, baru bisa dilakukan setelah polisi berhasil melakukan upaya persuasif, Senin (18/12/2017).
Sebelum dilakukan upaya tersebut, pemilik rumah menyerang pihak Kepolisian dan PN serta warga yang menonton, dengan menggunakan air panas dan pasir.
Serangan tersebut dilakukan dari atas rumah. Pemilik rumah sudah mempersiapkan pasir dan air panas saat mengetahui eksekusi akan dilakukan.
"Pemilik rumah baru bersedia membongkar sendiri rumahnya dengan bantuan warga sekitar, setelah dilakukan upaya persuasif," katanya.
Dalam proses eksekusi tersebut, Polres Maros menurunkan 150 personel untuk pengamanan. Polisi tersebut berada di lokasi, selama proses pembongkaran.
Beruntung, tidak ada personel yang terkena air panas. Namun sejumlah pasir mengenai kepada personel.(*)