DPRD Makassar Dibakar
Mahasiswa hingga Juru Parkir, Jejak Digital Bongkar Provokator Pembakaran DPRD Makassar
Polda Sulsel amankan 10 terduga pelaku pembakaran DPRD Makassar. Jejak digital jadi kunci ungkap provokasi lewat media sosial.
Kerugian negara atas dibakarnya DPRD Makassar diperkirakan mencapai Rp250 miliar. Itu berdasarkan olah TKP Polda Sulsel Senin (1/9/2025) kemarin.
Baca juga: SAKSI KATA: Kami Lawan Pakai Tangan Kosong Tapi Dilempar Bom Kisah Staf DPRD Makassar Hadapi Massa
Terbaru, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel telah mengamankan 10 terduga pelaku, Selasa (2/9/2025).
Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel.
"10 yang diamankan di sini, tiga orang di DPRD Provinsi, tujuh orang di DPRD Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto kepada Tribun, Selasa (2/9/2025)
Lulusan Akpol 1996 ini menyebut, para terduga berasal dari berbagai latar belakang.
Diantaranya mahasiswa.
"Pekerjaan macam-macam. Ada petugas kebersihan, buruh harian, mahasiswa satu, juru parkir, tidak bekerja, wiraswasta, pelajar SMA umur 17 tahun," kata mantan Kapolres Kolaka, Sulawesi Tenggara ini.
Kabidhumas Polda Sulteng di tahun 2019 ini mengungkapkan tiga peran berbeda dari para pelaku: pembakar, pengajak lewat media sosial, dan penjarah.
"Ada yang melakukan pengrusakan bersama, pembakaran, kemudian ada 363 dan 362, pencurian dan pemberatan," ujar perwira yang berpengalaman dalam bidang Reserse.
Satu pelaku dikenakan pasal ITE karena diduga memprovokasi lewat media sosial.
Pasal ITE merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu UU No. 11 Tahun 2008 yang telah direvisi melalui UU No. 19 Tahun 2016.
UU ini mengatur perilaku dan transaksi di ruang digital, termasuk penggunaan media sosial, penyebaran informasi, dan aktivitas elektronik lainnya.
"Satunya ada ITE, yang melakukan ajakan atau provokasi untuk kegiatan kemarin depan DPR, iya mahasiswa satu orang," sebut Didik.
Ia membenarkan siaran langsung TikTok turut membantu pengungkapan kasus.
"Iya, salah satunya itu, " pungkasnya.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.