DPRD Makassar Dibakar
15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO
Polisi tangkap lima pelaku baru penjarahan ATM saat demo rusuh di DPRD Makassar. Total tersangka kini 15 orang, lima lainnya masih DPO.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah tersangka kasus penjarahan mesin ATM di kantor DPRD Kota Makassar bertambah.
Dari sebelumnya 10 orang, kini menjadi 15 orang.
“Untuk kasus ATM, sudah bertambah lima orang. Ini masih kami dalami,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa (24/9/2025).
Arya menyebut penyidik tengah menelusuri pihak menyiapkan alat-alat penjarahan dan dugaan adanya aktor intelektual.
“Terutama siapa yang siapkan alatnya, siapa yang menyuruh, atau dari mana mereka dapat info. Itu masih kami selidiki,” katanya.
Dari total 15 tersangka, lima pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Lima lagi DPO, kami cari,” tegas Arya.
Baca juga: 4 Penjarah Mesin ATM saat Demo Rusuh di DPRD Makassar Ditangkap, Uang Rp320 Juta Habis Dibagi
Sebelumnya, sepuluh dari 53 pelaku demo rusuh ditetapkan sebagai tersangka penjarahan ATM di DPRD Makassar.
Mereka dihadirkan bersama 43 tersangka lainnya saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menyita barang bukti, termasuk satu unit bajai yang digunakan mengangkut mesin ATM dan barang-barang hasil jarahan, seperti peralatan motor racing dan stik billiard bernilai jutaan rupiah.
Arya menyebut para pelaku datang ke lokasi kerusuhan dengan niat menjarah.
Dari 10 tersangka awal, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Demo rusuh terjadi Jumat-Sabtu (29–30/9/2025), mengakibatkan pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel serta empat korban jiwa.
Tiga korban meninggal akibat terjebak dalam gedung DPRD Kota Makassar dibakar.
Ialah Muh Akbar Basri (26), Sarinawati (25), dan Saiful Akbar (41). Satu korban lainnya, Rusmadiansyah alias Dandi (26), tewas dikeroyok massa di Jl Urip Sumoharjo. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba
Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
![]() |
---|
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
BPKAD Sewa 18 Mobil Senilai Rp432 Juta, Ganti Randis Pejabat Pemkot yang Dibakar |
![]() |
---|
Belum Difungsikan, Gedung Baru DPRD Makassar Ikut Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.