DPRD Makassar Dibakar
SAKSI KATA: 'Kami Lawan Pakai Tangan Kosong Tapi Dilempar Bom' Kisah Staf DPRD Makassar Hadapi Massa
Staf DPRD sempat melawan saat massa menyerbu. Mereka dilempari bom molotov. Tiga tewas, tujuh luka, gedung DPRD dan 67 mobil hangus terbakar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pergerakan massa ke Gedung DPRD Makassar berlangsung cepat, Jumat (29/8/2025) malam.
Massa tiba-tiba muncul di depan Gedung DPRD, Jl AP Pettarani, sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat itu, Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terkait Perubahan APBD 2025 sedang berlangsung.
Mereka membakar sejumlah sepeda motor, lalu menerobos pagar gedung.
“Banyak sekali massanya, penuh di depan sampai ke ujung. Semakin lama massanya semakin banyak,” kata Agung (26), staf Humas Sekretariat DPRD Makassar yang bertugas malam itu.
Agung menyebut massa menguasai lobi utama dan merusak fasilitas.
Beberapa staf sempat melawan dengan tangan kosong.
Sedangkan massa menyerang dengan batu, busur, dan bom molotov.
Saling kejar pun terjadi.
Beberapa batu dilempar ke arah staf dibalas lemparan serupa.
Saksi lain, Fadli (35), menuturkan proses evakuasi terhadap seluruh peserta rapat paripurna berlangsung di tengah kekacauan.
Mereka mengalihkan perhatian massa untuk memberi kesempatan evakuasi.
Termasuk terhadap Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
“Awalnya Pak Wali dan Bu Wawali diamankan di ruangan Bapemperda, lalu dievakuasi keluar,” ujarnya.
Peserta paripurna dievakuasi melalui tangga darurat di bagian belakang gedung.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.