DPRD Makassar Dibakar
Mahasiswa hingga Juru Parkir, Jejak Digital Bongkar Provokator Pembakaran DPRD Makassar
Polda Sulsel amankan 10 terduga pelaku pembakaran DPRD Makassar. Jejak digital jadi kunci ungkap provokasi lewat media sosial.
Dua pelaku lainnya diamankan terkait kerusuhan di Gedung DPRD Kota Palopo.
Kerusuhan di Gedung DPRD Kota Palopo terjadi Senin (1/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh setelah massa memaksa masuk ke ruang paripurna.
Mereka membanting meja dan kursi, mencoret dinding, serta melempari gedung dengan batu.
Akibatnya, sejumlah kaca jendela pecah dan halaman gedung dipenuhi pecahan kaca serta batu.
Polisi menembakkan gas air mata sebanyak lima kali untuk membubarkan massa. Bentrokan menyebabkan seorang jurnalis dan seorang polisi terluka.
Kerusuhan ini bagian dari gelombang aksi yang juga melanda Makassar dan beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan.
"Yang dua orang di Palopo, pengrusakan, pasal 170 pengrusakan secara bersama-sama, termasuk pembakaran," tambahnya.
Sebelumnya, belasan orang ditangkap pasca demo rusuh di Makassar, Jumat-Sabtu (29–30 Agustus 2025).
Dua gedung DPRD terbakar: DPRD Kota Makassar di Jl AP Pettarani dan DPRD Provinsi Sulsel di Jl Urip Sumoharjo.
Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono menyebut 10 orang diamankan untuk kasus di Makassar dan dua orang untuk kericuhan di Palopo.
"Sudah ada 10 yang kita amankan untuk dua gedung DPRD di Makassar dan dua orang untuk kericuhan di DPRD Palopo," kata Setiadi.
Ia belum merinci keterlibatan masing-masing pelaku, namun menegaskan hasil penyelidikan akan dipaparkan secara transparan.
"Iya nanti dirilis semua, tunggu waktunya. Anggota terus bekerja untuk ada tersangka lain," ujarnya.
Kabid Laboratorium Forensik Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi menyebut olah TKP di lokasi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar masih berlangsung.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.