DPRD Makassar Dibakar
Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar
Kombes Arya Perdana lulusan Akpol 1998 tangkap 15 penjarah mesin ATM di gedung DPRD Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kehebatan Kombes Arya Perdana lulusan Akpol 1998.
Mantan Sekretaris pribadi Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) itu berhasil menangkap 15 penjarah ATM di halaman gedung DPRD Makassar.
Gedung DPRD Makassar dibakar massa pada Jumat (29/8/2025) lalu.
Massa juga menjarah ATM yang berada di halaman gedung wakil rakyat.
Tak butuh waktu lama, Polrestabes Makassar di bawah komando Kombes Arya Perdana berhasil menangkap para pelaku.
"Jadi untuk yang ATM sudah bertambah lagi lima orang. Ini kita dalami lagi untuk lima pelaku ini," ujar Arya ditemui wartawan di kantornya, Selasa (24/9/2025).
Arya mengatakan, penyidik masih didalami dari para pelaku.
Termasuk pihak yang menyiapkan alat-alat ketika melakukan penjarahan.
"Terutama siapa yang menyiapkan alat-alatnya. Siapa yang menyuruh mereka atau dapat info dari mana, kita masih dalami," sebutnya.
Dari penangkapan 15 pelaku, tersisa lima pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tapi yang jelas dari sepuluh tersangka, sekarang bertambah lima lagi. Lima lagi DPO, kita cari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sepuluh dari 53 pelaku yang ditangkap polisi dalam demo rusuh adalah tersangka penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Ke 10 tersangka dihadirkan bersama 43 tersangka lainnya saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Selasa (16/9/2025).
Selain mengamankan 10 pelaku, Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya seunit bajai yang digunakan mengangkut mesin ATM, dan sejumlah barang berharga yang dibeli pelaku dari hasil jarahan.
| Presiden BEM UNM Sebut Dakwaan ZM di Persidangan Kasus Kerusuhan Makassar Banyak Kejanggalan |
|
|---|
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250924-Kombes-Arya-Perdana-kapolrestabes-43543.jpg)