Opini
Birokrasi untuk Melayani Publik, Itu Saja
Pertanyaan pun dilontarkan seorang rekan di Warkop Dg Anas, Penulis tidak langsung menjawab, hanya menyeruput cangkir kopi susu di meja.
Namun dalam praktiknya, ketika satu kepala daerah selesai menjabat, tenaga honorer yang direkrut tetap berada dalam sistem.
Pada saat yang sama, kepala daerah berikutnya berpotensi membawa kelompok pendukung baru.
Situasi inilah yang disoroti Mendagri sebagai salah satu penyebab membengkaknya jumlah tenaga honorer dan meningkatnya beban keuangan daerah.
Padahal, pemerintah selama beberapa tahun terakhir sedang melakukan penataan tenaga non-ASN secara nasional.
Berdasarkan pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah tenaga non-ASN pada 2022 mencapai 2.355.092 orang.
Setelah dilakukan berbagai kebijakan penataan dan pengadaan ASN, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 1,7 juta orang pada 2024.
Selanjutnya, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara BKN dan Komisi II DPR RI per 28 Februari 2025, jumlah tenaga non-ASN tersisa 1.075.259 orang.
Data tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN secara bertahap dan terukur.
Ancaman terhadap Kapasitas Fiskal Daerah
Persoalan berikutnya menyangkut kesehatan fiskal pemerintah daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menetapkan bahwa belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD.
Namun kondisi saat ini menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Pada 2026 tercatat 21 provinsi, 367 kabupaten, dan 91 dari 93 kota telah melampaui batas belanja pegawai sebesar 30 persen.
Artinya, sebagian besar pemerintah daerah menghadapi tekanan yang cukup besar dalam mengelola postur APBD mereka.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki jalan, membangun sekolah, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperluas jaringan irigasi, dan memperkuat infrastruktur dasar lainnya akan terserap untuk membayar gaji serta tunjangan aparatur.
Penulis menilai situasi ini sebagai sinyal tekanan fiskal yang dapat menghambat fungsi utama pemerintah sebagai penyedia layanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-02-Adekamwa4.jpg)