Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Nanik Cs: Solusi atau Sekadar Pergantian Aktor?

Sebagai pengganti, Nanik Sudaryanti Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakilnya.

Tayang:
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Hafiz Elfiansya Parawu Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Unismuh Makassar 

Oleh: Hafiz Elfiansya Parawu
Dosen FISIP dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden dengan cepat merombak seluruh jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai pengganti, Nanik Sudaryanti Deyang ditunjuk sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakilnya.

Kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan publik, apakah pergantian pimpinan ini akan menjadi solusi terbaik, atau hanya sekadar pergantian aktor belaka?

Dalam perspektif kebijakan publik, korupsi yang terjadi pada level pimpinan lembaga tidak bisa dipandang hanya sebagai kesalahan personal.

Ketika para pimpinan BGN tersebut terseret kasus korupsi secara bersamaan, persoalannya sudah melampaui perilaku individu.

Ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam desain kelembagaan, sistem pengawasan, mekanisme pengendalian internal, dan tata kelola organisasi secara holistik.

Kasus ini menjadi alarm bahwa BGN menghadapi persoalan struktural.

Sebagai lembaga yang mengelola program strategis nasional dengan anggaran sangat besar, BGN seharusnya memiliki sistem akuntabilitas yang ketat, transparansi yang tinggi, dan pengawasan yang berlapis.

Fakta bahwa dugaan korupsi dapat terjadi justru menunjukkan bahwa instrumen pengawasan tersebut belum berjalan secara optimal.

Masalah lain yang selama ini banyak dikritisi oleh para pakar dan lembaga independen adalah kapasitas kelembagaan BGN yang belum sepenuhnya matang.

Program MBG diluncurkan dengan target super ambisius, sementara kebijakan teknis, SOP, dan sistem kontrol masih terus beradaptasi.

Kondisi seperti inilah yang sering disebut sebagai implementation gap, yaitu kesenjangan antara tujuan kebijakan dan kapasitas organisasi untuk melaksanakannya.

Karena itu, pergantian pimpinan tidak boleh dipahami sebagai solusi pamungkas mengatasi masalah.

Pergantian pimpinan sesungguhnya hanyalah langkah awal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved