Klakson Abdul Karim
PKL dan Tiga Walikota
Lapak-lapak kumuh mereka dibongkar Satpol PP. Namun beberapa lama kemudian Pemkot menyiapkan lapak modern yang seragam.
Pokoknya, kritik terhadap pemkot dizaman Aco dan Danny dalam urusan penertiban PKL laksana hujan deras dimusim kemarau.
Diluar dari aspek-aspek itu, baik Ilham Arif Sirajuddin, maupun Danny Pomanto tampaknya keduanya sadar bahwa para PKL adalah konstituen politik mereka dibilik suara saat Pilkada digelar.
Mereka tahu bahwa PKL memang tak mungkin menggusur kekuasaannya, namun mereka sadar bila PKL mampu mengabaikannya dibilik suara saat pilkada digelar berikutnya.
Bila dizaman Aco, penertiban PKL dapat didiskusikan, diera Danny penertiban PKL dapat disolusikan, maka dizaman kini, ketika Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” memimpin kota megah ini penertiban PKL nyaris tanpa dialog yang adil.
Padahal, tak berkesudahannya PKL harusnya dimaknai tak usainya derita warga.
Dalam beberapa kasus menjamurnya PKL juga harus dimaknai sebagai dampak kegagalan negara mensejahterahkan rakyat.
Rakyat yang telah memilih saat Pilkada dan pemilu.
Karena tak disejahterahkan, mereka membangun lapangan kerja mandiri dengan ber-PKL.
Tetapi urusan ini membingungkan memang, sebab eksistensi mereka sebagai PKL dianggap ilegal, namun suara mereka diperlukan dibilik suara saat Pilkada/pemilu dan dianggap sah, tidak ilegal.
Dan anehnya, dizaman kini kritik publik terhadap penertiban PKL seolah ilegal pula diabad demokrasi.
Kritik nyaris tak terdengar berbunyi dimedia massa maenstream.
Mengapa begitu? Entahlah, barangkali hanya eskapator yang tahu.
Yang kita tahu PKL ditertibkan lantaran keberadaannya dituduh memicu kemacetan lalu lintas.
Rasio harus difungsikan melihat fenomen kemacetan lalu lintas.
Sebab dijalan yang sepi PKL pun kemacetan lalu lintas terjadi di kota ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-Ketua-Dewas-LAPAR-Sulsel-Majelis-Demokrasi-Humaniora-9.jpg)