Klakson Abdul Karim
“Kafir” Ekologis
Ekoteologi merupakan cabang teologi yang mengkaji hubungan antara ajaran agama, manusia, dan lingkungan hidup.
Oleh: Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel / Anggota Majelis Demokrasi & Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam agama ada terma yang lantang dan menusuk.
Terma itu sebenarnya adalah lebel bagi sebuah level keimanan seseorang atau kaum yang menyimpang.
Dalam diskursus theologi Islam, terma yang dimaksud adalah “kafir”.
“Kafir” berakar dari bahasa Arab kafara yang berarti menutup atau menyembunyikan, merujuk pada orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Istilah ini menguat pada masa Nabi Muhammad SAW (571-632 M) sebagai antitesis dari iman, merujuk pada mereka yang menolak ajaran Islam.
Secara bahasa “kafir” berarti "menutup".
Istilah ini digunakan untuk membedakan antara mereka yang mengikuti ajaran Islam dengan mereka yang menolak kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Jadi “kafir” dalam Islam adalah klasifikasi sosial antara mereka yang menutup diri (menolak) kebenaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
Namun baru-baru ini, saya berbincang dengan seorang ilmuan Islam dalam sebuah diskusi dimedia ini terkait lingkungan, namanya Prof. DR. Muhaimin Latif.
Dalam acara yang diselenggarakan Walhi Sulsel bersama Tribun Timur itu, Professor Muhaimin melekatkan “kafir” ekologis bagi para perusak lingkungan hidup.
Ide Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar itu sungguh menukik.
Saya tahu Professor muda ini bukan mengkafirkan, tetapi “kafir” ekologis yang ia maksud adalah sebuah makna metaforis terhadap perilaku perusak alam.
Mengapa? Menurutnya, empat unsur pada tubuh manusia (air, api, tanah, angin) merupakan bagian pokok dari lingkungan.
Maka empat unsur itu yang terfaktakan dalam kosmos harus dijaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-Ketua-Dewas-LAPAR-Sulsel-Majelis-Demokrasi-Humaniora-1.jpg)