Opini Endang Sari
RUU Pemilu, Elite Politics, dan Democratic Backsliding di Indonesia
Sebaiknya kita tidak berhenti pada permukaan prosedural, tetapi menelisik struktur kuasa yang menopang proses legislasi.
Demokrasi Indonesia memang masih berjalan, tetapi kualitasnya tidak meningkat.
V-Dem menyoroti adanya democratic backsliding secara global, dan Indonesia tidak kebal dari tren itu.
Jika pembahasan RUU Pemilu hanya menjadi arena kompromi antar-elite tanpa memperhatikan substansi demokrasi, maka kita hanya akan memperkuat demokrasi prosedural yang miskin legitimasi.
Demokrasi yang sehat membutuhkan regulasi pemilu yang tidak hanya mengatur teknis, tetapi juga memperluas ruang partisipasi, memperkuat transparansi, dan menjamin kesetaraan.
Dengan demikian, perdebatan soal siapa yang mengusulkan RUU Pemilu sebenarnya kurang relevan jika tidak dibarengi dengan pembahasan substansi.
Yang lebih penting adalah bagaimana regulasi itu mampu menjawab tantangan demokrasi Indonesia yang ditunjukkan oleh indeks demokrasi terbaru.
Demokrasi bukan sekadar prosedur, melainkan proyek emansipasi.
Jika regulasi pemilu gagal memperkuat emansipasi rakyat, maka pemilu hanya akan menjadi ritual legitimasi bagi elite.
Demokrasi akan tetap stagnan, bahkan bisa mundur, sebagaimana ditunjukkan oleh data V-Dem dan BPS.
Pembahasan RUU Pemilu harus dilihat sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi, bukan sekadar arena kompromi politik.
Demokrasi Indonesia membutuhkan regulasi yang berani melampaui kepentingan elite, yang benar-benar menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek.
Tanpa itu, pemilu hanya akan menjadi panggung formalitas, sementara demokrasi substantif tetap jauh dari harapan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-23-Endang-Sari.jpg)