Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Endang Sari

RUU Pemilu, Elite Politics, dan Democratic Backsliding di Indonesia

Sebaiknya kita tidak berhenti pada permukaan prosedural, tetapi menelisik struktur kuasa yang menopang proses legislasi.

Tayang:
Tribun-timur.com/Ist
OPINI - Endang Sari, Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas 

Oleh: Endang Sari
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah riuh silang pendapat antar-elite politik tentang siapa yang berhak menginisiasi RUU Pemilu apakah DPR ataukah pemerintah, sesungguhnya kita sedang ditunjukkan wajah demokrasi Indonesia yang masih rapuh.

Perdebatan apakah DPR sebagai representasi politik atau pemerintah sebagai eksekutor kebijakan tidak bisa hanya dipahami sebagai soal prosedural.

Dengan meminjam logika Jürgen Habermas dan Herbert Marcuse, regulasi pemilu bisa dilihat sebagai arena perebutan kuasa yang menentukan siapa yang berhak mendefinisikan demokrasi.

Habermas menekankan pentingnya ruang publik deliberatif, di mana warga dapat berpartisipasi secara rasional dan bebas dalam menentukan arah politik.

Namun dalam praktik politik Indonesia, ruang deliberatif itu sering kali direduksi menjadi arena kompromi antar-elite, sehingga rakyat hanya menjadi objek, bukan subjek demokrasi.

Marcuse, dengan gagasan “one-dimensional society”-nya, juga sudah mengingatkan bahwa demokrasi bisa menjadi semu ketika hanya melayani kepentingan status quo tanpa membuka ruang emansipasi.

DPR, dengan klaim sebagai representasi rakyat, berusaha mempertahankan otoritas penuh atas RUU Pemilu.

Pemerintah, dengan alasan efisiensi teknis dan koordinasi, ingin masuk ke ruang yang dianggap eksklusif milik DPR.

Jika dibaca dengan kacamata teori politik kritis, tarik-menarik ini menunjukkan bagaimana demokrasi elektoral di Indonesia masih sangat ditentukan oleh elite politik.

Pertanyaan mendasar adalah apakah regulasi pemilu benar-benar dirancang untuk memperkuat demokrasi substantif, atau sekadar untuk mengatur ulang distribusi kekuasaan antar-elite.

Sebaiknya kita tidak berhenti pada permukaan prosedural, tetapi menelisik struktur kuasa yang menopang proses legislasi.

Untuk itu mari kita lihat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) versi BPS tahun 2025 yang mencatat skor nasional 78,19, dengan pusat 76,62 dan provinsi 79,20.

Angka ini menunjukkan stagnasi, belum ada lompatan signifikan dalam kualitas demokrasi.

Sementara itu, laporan Varieties of Democracy (V-Dem) tahun 2026 menempatkan Indonesia dengan skor Liberal Democracy 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved