Opini Endang Sari
RUU Pemilu, Elite Politics, dan Democratic Backsliding di Indonesia
Sebaiknya kita tidak berhenti pada permukaan prosedural, tetapi menelisik struktur kuasa yang menopang proses legislasi.
Index (LDI) 0,33 dan Electoral Democracy Index (EDI) 0,48.
V-Dem adalah lembaga riset internasional yang mengukur demokrasi secara multidimensional: electoral, liberal, participatory, deliberative, dan egalitarian.
Data ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia masih sebatas prosedural, dengan kelemahan pada aspek deliberatif dan egalitarian.
Demokrasi berjalan, tetapi kualitasnya tidak meningkat, bahkan cenderung stagnan.
Habermas tentu akan mengatakan bahwa ruang publik kita gagal menjadi arena deliberasi rasional, sementara Marcuse akan menilai bahwa demokrasi kita terjebak dalam satu dimensi yang hanya melayani kepentingan elite.
Dalam konteks pembahasan RUU Pemilu, banyak isu krusial yang seharusnya dibahas lebih detail, yang seperti sistem proporsional terbuka, ambang batas parlemen dan presiden, besaran kursi per dapil, serta independensi penyelenggara pemilu harusnya dilihat bukan hanya sebagai isu teknis, tetapi sebagai mekanisme yang bisa memperkuat atau melemahkan demokrasi substantif.
Ambang batas, misalnya, sering dibenarkan atas nama penyederhanaan sistem kepartaian, tetapi dalam praktiknya bisa menjadi alat eksklusi politik yang membatasi representasi kelompok kecil.
Begitu pula sistem proporsional terbuka yang dianggap lebih demokratis, tetapi dalam praktiknya membuka ruang bagi politik uang.
Politik selalu mengingatkan kita bahwa setiap pilihan sistem sarat kepentingan, bukan netral.
Demokrasi yang sehat membutuhkan regulasi yang berani melampaui kepentingan elite, yang benar-benar menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek.
Independensi KPU, Bawaslu, dan DKPP juga menjadi isu penting.
Jika regulasi pemilu tidak memperkuat independensi mereka, maka pemilu hanya akan menjadi ritual legitimasi bagi elite yang sudah berkuasa.
Habermas menekankan bahwa demokrasi sejati membutuhkan ruang deliberatif yang setara dan bebas dari dominasi, sementara Marcuse mengingatkan bahwa demokrasi bisa menjadi “topeng” bagi oligarki jika tidak membuka ruang emansipasi.
Dalam konteks Indonesia, stagnasi indeks demokrasi menunjukkan bahwa regulasi pemilu belum menjadi instrumen emansipasi rakyat, melainkan sekadar alat kompromi elite.
Indeks demokrasi yang stagnan seharusnya menjadi alarm.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-01-23-Endang-Sari.jpg)