Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Menggugat Harkitnas

Pernyataan Soekarno di atas baru mendapat respon serius setelah berlalu 105 tahun dari terbitnya surat dari Endeh itu.

Tayang:
Dokumen Pribadi/Dr Ilham Kadir
PENULIS OPINI - Dr Ilham Kadir, MA Penulis, Peneliti, & Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang 

Oleh: Dr Ilham Kadir, MA
Penulis, Peneliti, & Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang

TRIBUN-TIMUR.COM - Pentingnya belajar sejarah bagi para ulama ditegaskan oleh Ir. Soekarno ketika menyaksikan pada masanya bahwa para ulama hanya mampu membaca abunya sejarah, tetapi tidak dapat mengangkat apinya sejarah, (Ir. Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi, Djilid-III, 'Surat dari Endeh', 14 Desember 1936).

Pernyataan Soekarno di atas baru mendapat respon serius setelah berlalu 105 tahun dari terbitnya surat dari Endeh itu.

Respon dimaksud adalah terbitnya karya "Api Sejarah [2014]" dari Sejarawan Nasional, Prof. Ahmad Mansur Suryanegara.

Dampak peringatan Bung Karno tersebut melahirkan malapetaka dalam penulisan sejarah nasional Indonesia.

"Banyak ulama sangat mengerti tentang tajwid, fiqih, hadits, tetapi kurang pemahamannya tentang sejarah. Kalau belajar tarikh, hanya belajar abu tarikh, bukan apinya sejarah. Situasi yang demikian inilah yang dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial Belanda yang mencoba mengubah opini publik rakyat Indonesia, agar tidak berkiblat pada ajaran ulama dan Islam… Melalui interpretasi sejarah, pemerintah kolonial Belanda mencoba membentuk opini publik bangsa Indonesia agar berpendapat bahwa Islam sebagai agama asing dari Arab, dan kedatangan Islam merugikan bangsa Indonesia," tulis Mansur Suryanegara.

Celakanya, para pemimpin yang berkuasa  setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, masih tetap merawat cara pandang kolonial yang anti terhadap agama Islam.

Karena itu, setiap penetapan hari-hari besar nasional, salah satunya Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas tidak luput dari agenda deislamisasi atau menjauhkan pengaruh agama Islam dalam proyek kebangkitan nasional.

Dan inilah yang akan kita gugat dan bongkar sampai ke akar-akarnya, atas dasar apa Harkitnas ditetapkan pada tanggal 20 Mei 1948 dan diperingati setiap tahunnya?

Ketika Kabinet Hatta di bawah Presiden Soekarno (1948-1949) mendapat goncangan dengan serangan balik dari pelaku Kudeta 3 Juli 1946, yakni Tan Malaka dari Marxis (Komunis) dan Mohammad Yamin dalam pembelaannya di Pengadilan Negeri.

Dalam berita "Kedaulatan Rakjat", 6-7-1946, memuat pengumuman resmi Pemerintah Republik Indonesia.

Perihal: Komplotan untuk merebut kekuasaan negara. Antara lain dinyatakan: Sekarang telah ternyata seterang-terangnya, bahwa penculikan Perdana Menteri cs di Solo tanggal 27 masuk 28 Juni malam adalah suatu permulaan aksi Tan Malaka, Mr. Soebardjo, Mr. Iwa Koesoema Soemantri, Soekarni, Mr. Muhammad Yamin, dll., untuk merebut kekuasaan negara dengan perkosa.

Dengan latar belakang itu sehingga Kabinet Hatta mencoba mengadakan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, sebab kala itu, pembelaan Tan Malaka dan Muhammad Yamin menguasai media, cetak maupun radio, dinilai oleh pemerintah yang baru seumur jagung sebagai tindakan yang akan menumbuhkan perpecahan bangsa secara internal yang sedang bersiap menghadapi perang kemerdekaan (1945-1949).

Guna meminimalisir perpecahan internal bangsa maka negara merasa perlu membangkitkan kembali kesadaran sejarah nasional melawan penjajah.

Untuk tujuan itu, diperlukan penentuan tanggal awal dan jenis organisasi apa yang mempelopori timbulnya gerakan kebangkitan nasional pada paruh awal abad ke-20.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved