Opini Mahmud Suyuti
Calon Komisioner Baznas Kota Makassar dan Nasib Petahana
Lazimnya hasil seleksi tersebut disampaikan melalui saluran media dan platform digital resmi agar dapat diakses.
Menyalahi kinerja dan akibat yang ditimbulkan, maka komisioner Baznas Kota Makassar periode ini sementara diusut oleh kejaksaan dengan dugaan korupsi dana hibah senilai 9,5 milar.
Kasus penyalahgunaan dana Baznas tersebut yang kini pada tahap penyidikan berakibat cacat hukum bagi petahana yang juga ikut seleksi Baznas untuk periode 2026-2031.
Tanpa menyebut nama, lima petahana komisioner Baznas Kota Makassar hanya ketua inisial ATM yang tidak ikut seleksi untuk periode berikutnya.
Selebihnya empat petahana ikut seleksi seharusnya konsen berhadapan dengan kasus hukum yang dihadapinya, bukan konsen untuk berjuang menjadi komisioner lagi.
Keempat petahana tersebut jika bertahan masuk 10 besar bahkan jika sampai 5 besar untuk periode mendatang tentu menjadi sorotan publik.
Namun demikian semuanya diserahkan kepada pansel untuk mengusul yang terbaik kepada Baznas pusat untuk merekomendasikan ke wali kota Makassar untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan.
Kita berharap pengumuman penetapan 10 besar calon komisioner Baznas Kota Makassar dalam waktu dekat ini diumumkan.
Lazimnya hasil seleksi tersebut disampaikan melalui saluran media dan platform digital resmi agar dapat diakses.
Sesuai informasi yang beredar pengumuman tersebut akan dipublis sejak tanggal 27-29 April namun karena persoalan teknis sehingga ada penundaan maka kita tunggu paling lambat hari Senin ini/11/05/2026.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-05-Mahmud-Suyuti.jpg)