Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Mahmud Suyuti

Halal Bihalal: Silaturrahim Lintas Alam Kubur

Acara maaf-memaafkan sangat sesuai dengan hakikat Idul Fitri. Idul berarti kembali sedangkan fitri berarti kesucian.

Tayang:
TRIBUN TIMUR/ist
OPINI - Mahmud Suyuti, Dosen Hadis UIM dan Katib Aam Jam’iyah Khalwatiyah 

Oleh: Mahmud Suyuti
Dosen Hadis UIM dan Katib Aam Jam’iyah Khalwatiyah

TRIBUN-TIMUR.COM - Halal lawan kata dari haram. Halal artinya sesuatu yang dibolehkan.

Bihalal artinya saling menghalalkan, ada pemaafan akibat perbuatan haram yang telah dilakukan antara sesama.
Jadi halal bihalal adalah saling memaafkan antar sesama.

Tadinya antara seseorang dengan selainnya saling melakukan kesalahan dan tentu menimbulkan dosa, maka dengan halal bihalal mereka saling memaafkan, mencairkan suasana yang tadinya keruh menjadi jernih, meluruskan benang kusut sehingga tercipta kedamaian.

Halal bihalal menjadi syiar dan seremoni keagamaan pasca Hari Raya Idul Fitri, acara khusus untuk saling memaafkan, momen menjalin silaturahim antar sesama, menguatkan ukhuwah Islamiah, persaudaraan yang didasarkan kepada nilai-nilai keislaman.

Acara maaf-memaafkan sangat sesuai dengan hakikat Idul Fitri.

Idul berarti kembali sedangkan fitri berarti kesucian.

Setiap yang ber-Idul Fitri harus sadar bahwa dirinya pernah melakukan kesalahan dan dengan kesadarannya itu, bersedia untuk memberi maaf dan menerima maaf agar kembali kepada fitrah, sehingga dirinya menjadi halal dalam arti boleh, sah dan tidak berdosa.

Al Quran memerintahkan agar orang-orang orang muslim yang bertakwa jika selainnya melakukan kekeliruan terhadapnya seharusnya memaafkan, menahan marah, dan atau berbuat baik (QS. Ali Imran/3: 134). Al-Quran juga menganjurkan agar kita memiliki sifat pemaaf dan selalu berlapang dada (QS. al-Nur/24: 22).

Kaum sufi dalam menginterpretasikan firman Allah SWT tersebut, yakni wal ‘afiina anin nas, lebih kepada makna bahwa rugilah orang yang tidak pernah diberi maaf dan lebih rugi lagi orang yang tidak pernah memberi maaf, beruntunglah orang yang selalu diberi maaf, dan lebih beruntung lagi orang yang selalu memberi maaf.

Itulah sebabnya dalam perspektif sufistik ada maqam al-Afwu (memaafkan) antar sesama.

Implementasinya secara syariat ditandai dengan saling berjabat tangan pasca lebaran yang dikemas dalam acara halal bihalal.

Asal mula dan sejarah Halal Bihalal

Kegiatan halal bihalal pertama kali diprakarsai ulama kharismatik pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Hasbullah karena terjadi konplik elit politik di masanya.

Mereka saling berselisih bahkan bertengkar, mereka tidak mau duduk dalam satu forum untuk saling memaafkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved