Opini Mahmud Suyuti
Calon Komisioner Baznas Kota Makassar dan Nasib Petahana
Lazimnya hasil seleksi tersebut disampaikan melalui saluran media dan platform digital resmi agar dapat diakses.
Oleh: Mahmud Suyuti
Komisioner Baznas Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2016-2020
TRIBUN-TIMUR.COM - Seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 saat ini memasuki penentuan 10 (sepuluh) besar.
Nama-nama tersebut telah diajukan oleh Pansel ke Wali Kota Makassar dan akan diteruskan ke Baznas pusat untuk tahapan penentuan 5 (lima) besar.
Penetapan 5 besar oleh tim Baznas RI nantinya menjadi rekomenasi ke wali kota untuk di SK-kan dan dilantik sebagai komisioner yang terdiri atas ketua sebagai pimpinan kolektif kolegial yang mengoordinasikan seluruh program dengan wakil-wakil ketua yang mendampinginya.
Wakil Ketua I sebagai pimpinan bidang pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS).
Wakil Ketua II sebagai pimpinan bidang pendistribusian dan pendayagunaan.
Wakil Ketua III sebagai bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan.
Wakil Ketua IV sebagai pimpinan bidang administrasi, SDM dan umum.
Seleksi Ketat
Prosesi seleksi calon komisioner Baznas Kota Makassar 2026-2031 telah berlangsung secara ketat sejak tanggal 31 Maret sampai 14 April 2026 sebagai tahap pendaftaran dan 68 orang memasukkan berkas.
Dari jumlah tersebut sebanyak 64 dinyatakan lolos berkas ke tahap tes Computer Assisted Tes (CAT).
Tahap kedua adalah test wawancara oleh pansel yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2026 diikuti 64 peserta.
Materi tes, ujian wawancara terdiri atas tiga materi kompetensi.
Pertama, Tim penguji materi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama oleh Kakankemenag Kota Makassar, Dr. H. Muhammad, M.Ag.
Kedua, Fikih Zakat oleh Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muammar Bakry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-05-Mahmud-Suyuti.jpg)