Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klakson Abdul Karim

Republik Tanpa Provinsi?

Gelombang tuntutan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Luwu Raya terus berputar.

Tayang:
Istimewa/Dok Pribadi/Abd Karim
KLAKSON - Abdul Karim, Ketua Dewas LAPAR Sulsel / Anggota Majelis Demokrasi & Humaniora 

Lalu pada pembagian sasaran otonomi daerah secara teoritis adalah: Kabupaten/Kota merupakan ujung tombak pelayanan publik dasar, seperti pendidikan dasar, kesehatan primer, dan pelayanan administratif langsung ke masyarakat.

Sementara Provinsi berperan mengatur urusan lintas kabupaten/kota, seperti pendidikan menengah, transportasi antarkabupaten, dan tata ruang provinsi, serta pembinaan terhadap kabupaten/kota.

Pertanyaanya; apakah peran mengatur urusan lintas kabupaten/kota tak dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota? Barangkali pemerintah kabupaten/kota tak menunaikan itu lantaran tak diberi kewenangan.

Kian tua otonomi daerah kian tak jelas peran struktur pemerintahan propinsi.

Sebab secara demografis, semua agenda pembangunan dan kemasyarakatan justeru berada ditingkat Kabupaten/kota.

Masyarakat dengan segala problemnya bersentuhan langsung dengan pemerintah kabupaten/kota. 

Karena itu, mari kita berandai-andai; apa dampak yang muncul ketika republik ini tanpa provinsi? Yang bisa diraba adalah “efesiensi” anggaran.

Kita bisa berhitung, misalnya dalam hal gaji dan tunjungan aparat birokrasi pemerintahan provinsi selama ini.

Pertanyaannya sederhana; berapa biaya dikeluarkan negara setiap bulannya untuk mengupah jajaran birokrasi pemerintahan provinsi selama ini? Bila struktur pemerintahan provinsi dihapus, berapa anggaran dapat diefisienkan?

Begitupun misalnya dengan legsilatif level provinsi.

Berapa anggaran negara dipakai untuk membayarkan upah dengan segala variannya bagi legislator provinsi dalam setiap bulan?

Dari sini, kita bisa menghitung penghematan anggaran bila struktur pemerintahan provinsi dihapuskan.

Yang perlu ada diprovinsi adalah sebatas kepala pemerintahan perwakilan yang disaring oleh presiden disetiap provinsi. Strukturnya pun disederhanakan sahaja.

Semacam tim work untuk mengkonsolidasi pemerintahan dilevel lokal.

Birokrasinya tak boleh gemuk, misalnya 50 orang setiap provinsi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved