Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngopi Akademik

Negara Kaya Harus Kuat

Meski upaya pemberantasan korupsi terus berjalan, persoalan ini tidak mudah dituntaskan.

Tayang:
Editor: Sudirman
Rahmat Muhammad
OPINI - Rahmat Muhammad Dosen Sosiologi Unhas 

Di titik inilah integritas menjadi benteng utama. Tanpa keteguhan moral dan keberanian, penegakan hukum bisa saja berhenti di tengah jalan.

Namun integritas tidak tumbuh tiba-tiba, integritas membutuhkan dukungan baik internal aparat penegak hukum maupun jaringan eksternal dari berbagai pihak seperti akademisi, masyarakat sipil, jurnalis, dan publik luas berperan penting menjadi “penyangga energi” yang menjaga agar penegak hukum tetap teguh menjalankan kewenangannya.

Dari sisi akademisi, dukungan bukan sekadar moral, tetapi juga intelektual. Kampus memiliki posisi strategis sebagai produsen pengetahuan.

Kajian ilmiah, analisis kebijakan, riset hukum, hingga telaah kritis tentang praktik tata kelola dapat menjadi dasar yang memperkuat argumentasi hukum.

Tanpa fondasi pemikiran yang kuat, penindakan korupsi sering kali berhadapan dengan celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

Keterlibatan dunia akademik dapat memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak hanya kuat secara prosedural, tetapi juga secara substantif.

Masyarakat sipil pun memegang peran yang tak kalah penting. NGO antikorupsi, komunitas pemantau anggaran, serta kelompok advokasi publik adalah mata dan telinga masyarakat.

Mereka menerima laporan, mengumpulkan data lapangan, mendorong transparansi, dan mengawal proses hukum agar tidak berhenti pada slogan.

Dalam banyak kasus, tekanan publik melalui kerja-kerja advokasi inilah yang membuat suatu kasus tetap hidup dan tidak tenggelam oleh kepentingan politik. Ketika masyarakat sipil aktif, ruang kompromi di balik layar menjadi semakin sempit.

Namun sinergi ini tidak akan berarti jika penegak hukum sendiri tidak menunjukkan komitmen serius. Kepercayaan publik tidak datang begitu saja.

Ia tumbuh ketika aparat konsisten menindak kasus, terbuka terhadap kritik, dan berani menghadapi risiko.

Pemberantasan korupsi bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi juga karakter.

Kejujuran, ketegasan, rasa tanggung jawab, dan keberanian harus menjadi identitas profesi, bukan sekadar kode etik yang dibaca saat pelantikan.

Ketika integritas menjadi budaya kerja, intervensi politik atau tekanan dari luar tidak lagi mudah memengaruhi proses hukum.

Hal ini disadari betul oleh Didik Farkhan Alisyahdi sebagai pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam suatu diskusi informal untuk saling menguatkan & mendukung upaya pemberantasan korupsi ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved