Ngopi Akademik
Paradoks, Pilkada Perwakilan
Alasan yang kerap diajukan relatif seragam yaitu, pilkada langsung dinilai mahal, rawan politik uang, dan membebani anggaran negara.
Oleh: Rahmat Muhammad
Dosen Sosiologi Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka dalam diskursus politik nasional.
Alasan yang kerap diajukan relatif seragam yaitu, pilkada langsung dinilai mahal, rawan politik uang, dan membebani anggaran negara.
Namun, menempatkan persoalan biaya sebagai justifikasi utama untuk mengubah mekanisme Pilkada sesungguhnya merupakan langkah mundur dengan cara pandang yang keliru mengingkari substansi daripada komitmen langsung, umum, bebas dan rahasia bahkan potensi ancama bagi substansi demokrasi lokal.
Pilkada bukan semata prosedur administratif, melainkan arena kedaulatan rakyat yang tidak dapat direduksi menjadi hitung-hitungan efisiensi anggaran.
Dalam perspektif demokrasi modern, pemilihan langsung adalah bentuk paling konkret dari prinsip popular sovereignty.
Rakyat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi subjek politik yang secara langsung menentukan arah kepemimpinan daerahnya.
Ketika Pilkada dialihkan kepada DPRD, relasi tersebut berubah secara mendasar, dari hubungan langsung antara pemilih dan pemimpin, menjadi hubungan perwakilan yang berlapis, elitis, dan sarat kepentingan partai.
Demokrasi kehilangan dimensi partisipatorisnya dan berisiko terjebak dalam apa yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai elite capture.
Argumen bahwa DPRD adalah representasi rakyat memang terdengar normatif, tetapi lemah secara empiris. DPRD adalah lembaga politik hasil pemilu legislatif dengan kepentingan, afiliasi, dan kalkulasi kekuasaan sendiri.
Menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD berarti memindahkan kedaulatan dari rakyat ke arena negosiasi elite partai.
Pengalaman historis Indonesia sebelum era Pilkada secara langsung menunjukkan bahwa mekanisme ini justru membuka ruang lebih luas bagi transaksi politik tertutup, lobi, dan oligarki lokal, dimana ini praktik yang jauh dari semangat demokrasi substantif.
Biaya mahal Pilkada sering dijadikan alasan rasional untuk kembali ke mekanisme tidak langsung. Namun, logika ini problematik.
Pertama, demokrasi memang memiliki biaya, dan biaya tersebut adalah konsekuensi dari penghormatan terhadap hak politik warga negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rahmat-Muhammad-12.jpg)