Ngopi Akademik
Alam Mulai Enggan Bersahabat
Kemampuan bertahan hidup menjadi suatu tuntutan di tengah ketidakpastian seketika saat bencana datang tiba tiba.
Oleh: Rahmat Muhammad
Dosen Sosiologi Fisip Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Judul ini dari kutipan lirik lagu Ebiet G. Ade (Berita Kepada Kawan, 1996) “.... Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita; Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa; Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita; Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang...”
Lagu ini mengingatkan kita dan patut prihatin atas musibah yang menimpa beberapa daerah di tanah air terutama wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
Sesuai data BNPB per tanggal 3 Desember 2025 telah menelan korban jiwa mencapai 753 meninggal dunia, orang hilang 650 jiwa, korban terluka sebanyak 2.600 jiwa dan mengungsi tercatat 576.300 orang.
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di bagian utara pulau Sumatera dan Aceh ini secara keseluruhan BNPB mencatat 3,3 juta jiwa yang terdampak di 50 kabupaten beberapa waktu terakhir juga menyisakan luka ekologis, sosial, dan politik yang mendalam.
Di tengah curah hujan ekstrem, kerusakan hutan, dan lemahnya tata kelola lingkungan, ribuan warga terpaksa mengungsi dan kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.
Idealnya perencanaan yang baik ketika siap menghadapi bencana, bukan setelah bencana baru semua panik dan saling menyalahkan baru merencanakan saat korban jiwa dan harta terus bertambah.
Situasi ini memunculkan beragam respons publik, termasuk narasi media mengenai “penjarahan” yang dilakukan oleh warga di beberapa titik terdampak.
Label tersebut kerap muncul setiap kali bencana besar terjadi, seolah menggambarkan bahwa korban bencana identik pelaku kriminal yang memanfaatkan situasi.
Padahal, dalam kajian Sosiologi Bencana istilah itu kerap dianggap tidak tepat karena mengaburkan konteks sosial dan struktural dari perilaku survival masyarakat.
Kemampuan bertahan hidup menjadi suatu tuntutan di tengah ketidakpastian seketika saat bencana datang tiba tiba.
Dalam situasi panik apapun akan dilakukan ketika pasokan kebutuhan pokok terbatas masyarakat “menjarah” sesungguhnya sedang mencari makanan, air bersih, obat-obatan, atau pakaian kering di toko, gudang, atau fasilitas publik yang sudah tidak beroperasi pasca-banjir.
Infrastruktur lumpuh, logistik terlambat masuk, dan bantuan tidak merata. Sangat dimungkinkan pemerintah membayar semua kerugian pengusaha atau penjual yang “dimanfaatkan” oleh warga sebagai kebutuhan mendesak, bahkan akan bernilai ibadah jika saling menghalalkan.
Dari fakta dan data atas bencana ini sudah sangat dimungkinkan pemerintah menetapkan status Tanggap Darurat yang telah penuhi 5 langkah yaitu pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respons dan pemulihan sebagai Manajemen Darurat koordinasi lintas sektor supaya efektif dan tidak tumpang tindih (overlap) terutama bagi korban penerima bantuan ada yang berkelebihan ada yang justru kekurangan bahkan belum tersentuh bantuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rahmat-Muhammad-12.jpg)