Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transfer Daerah Dipangkas

Anggaran Jalan Maros Dipangkas Rp35 Miliar, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pusat

Anggaran jalan Maros dipangkas Rp35 miliar. Pemkab usulkan perbaikan lewat Inpres Jalan Daerah.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok. Kabid Bina Marga
PEMANGKASAN ANGGARAN – Perbaikan ruas jalan di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Sekitar Rp35 miliar dana dari Dinas PUTRPP Maros dipangkas dalam rencana anggaran tahun 2026. 

Penyesuaian Anggaran
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan pemangkasan terjadi karena penyesuaian dari pusat.

“Total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari Rp1,14 triliun tahun 2025,” ujarnya.

Penurunan itu setara Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen.

“Bidang pekerjaan umum, yang pada APBD pokok tahun 2025 semula memperoleh alokasi, setelah penyesuaian dan efisiensi dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tidak lagi mendapatkan alokasi pada tahun 2026,” jelasnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyebut pola penganggaran tahun 2026 akan lebih selektif dan fokus pada kebutuhan prioritas.

“Sekarang pola penganggaran kita diharapkan lebih efisien. Kalau ada sekolah atau jalan yang rusak, itu kita usulkan ke pusat lewat Inpres Jalan Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, skema baru memungkinkan anggaran langsung disalurkan ke unit penerima, bukan lagi melalui APBD.

“Untuk sekolah, nanti langsung ditransfer ke sekolah masing-masing, tidak lagi lewat pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved