Transfer Daerah Dipangkas
Anggaran Jalan Maros Dipangkas Rp35 Miliar, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pusat
Anggaran jalan Maros dipangkas Rp35 miliar. Pemkab usulkan perbaikan lewat Inpres Jalan Daerah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Penyesuaian Anggaran
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan pemangkasan terjadi karena penyesuaian dari pusat.
“Total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari Rp1,14 triliun tahun 2025,” ujarnya.
Penurunan itu setara Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen.
“Bidang pekerjaan umum, yang pada APBD pokok tahun 2025 semula memperoleh alokasi, setelah penyesuaian dan efisiensi dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tidak lagi mendapatkan alokasi pada tahun 2026,” jelasnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyebut pola penganggaran tahun 2026 akan lebih selektif dan fokus pada kebutuhan prioritas.
“Sekarang pola penganggaran kita diharapkan lebih efisien. Kalau ada sekolah atau jalan yang rusak, itu kita usulkan ke pusat lewat Inpres Jalan Daerah,” katanya.
Ia menambahkan, skema baru memungkinkan anggaran langsung disalurkan ke unit penerima, bukan lagi melalui APBD.
“Untuk sekolah, nanti langsung ditransfer ke sekolah masing-masing, tidak lagi lewat pemerintah daerah,” tutupnya. (*)
| TKD Palopo 2026 Dipangkas Rp 112 Miliar, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tergerus |
|
|---|
| Dana TKD Wajo 2026 Dipotong Rp336 Miliar, Pendidikan dan Kesehatan Paling Terdampak |
|
|---|
| TKD Dipangkas, Guru Besar Ekonomi Unhas: Daerah Kecil Semakin Kesulitan |
|
|---|
| Pemkab Bone Bentuk Satgas Optimalisasi PAD Antisipasi Dampak Pemotongan Dana Transfer |
|
|---|
| Dana TKD Jeneponto 2026 Turun Rp169 Miliar, Proyek Infrastruktur Terancam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.