Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transfer Daerah Dipangkas

Anggaran Jalan Maros Dipangkas Rp35 Miliar, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pusat

Anggaran jalan Maros dipangkas Rp35 miliar. Pemkab usulkan perbaikan lewat Inpres Jalan Daerah.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok. Kabid Bina Marga
PEMANGKASAN ANGGARAN – Perbaikan ruas jalan di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Sekitar Rp35 miliar dana dari Dinas PUTRPP Maros dipangkas dalam rencana anggaran tahun 2026. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Anggaran pengerjaan jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tahun 2026 dipangkas.

Total Rp35 miliar dari Dinas PUTRPP Maros dicoret dalam rencana anggaran.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, menyebut pemangkasan berdampak langsung pada sejumlah program pembangunan dan pemeliharaan jalan.

“Banyak program yang akhirnya tidak dapat atau belum bisa dilaksanakan tahun depan. Saat ini kami masih menyusun berdasarkan skala prioritas dan urgensinya,” katanya, Minggu (26/10/2025).

Alif belum bisa memastikan jumlah proyek jalan yang tertunda atau terhapus dari daftar pengerjaan.

Kabupaten Maros memiliki total panjang jalan kabupaten 1.238,57 kilometer.

Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 337,89 kilometer atau 27,28 persen masuk kategori rusak berat.

Sementara 56,05 kilometer atau 4,52 persen tergolong rusak ringan.

“Kalau digabung, total panjang jalan rusak di Maros mencapai 393,94 kilometer. Angka ini cukup besar dan tentu menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Kondisi jalan baik saat ini mencapai 433,61 kilometer atau 35,01 persen.

Sedangkan kondisi sedang tercatat 411 kilometer atau 33,19 persen.

Kerusakan paling banyak terjadi di wilayah pegunungan dan kecamatan dengan bentangan jalan panjang.

“Secara berurutan, kecamatan dengan jumlah jalan rusak terbanyak yaitu Tompobulu 75,13 km, Mallawa 67,5 km, Camba 51,15 km, Tanralili 44,49 km, Cenrana 41,19 km, dan Simbang 31,25 km,” bebernya.

Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk memperbaiki seluruh jalan rusak sangat besar.

“Dari estimasi teknis, dibutuhkan sekitar Rp1,1 triliun untuk memperbaiki seluruh jalan rusak di Maros,” katanya.

Penyesuaian Anggaran
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan pemangkasan terjadi karena penyesuaian dari pusat.

“Total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari Rp1,14 triliun tahun 2025,” ujarnya.

Penurunan itu setara Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen.

“Bidang pekerjaan umum, yang pada APBD pokok tahun 2025 semula memperoleh alokasi, setelah penyesuaian dan efisiensi dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tidak lagi mendapatkan alokasi pada tahun 2026,” jelasnya.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyebut pola penganggaran tahun 2026 akan lebih selektif dan fokus pada kebutuhan prioritas.

“Sekarang pola penganggaran kita diharapkan lebih efisien. Kalau ada sekolah atau jalan yang rusak, itu kita usulkan ke pusat lewat Inpres Jalan Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, skema baru memungkinkan anggaran langsung disalurkan ke unit penerima, bukan lagi melalui APBD.

“Untuk sekolah, nanti langsung ditransfer ke sekolah masing-masing, tidak lagi lewat pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved