Transfer Daerah Dipangkas
Dana TKD Jeneponto 2026 Turun Rp169 Miliar, Proyek Infrastruktur Terancam
Dana transfer ke Jeneponto 2026 turun Rp169,3 miliar. Dana Desa ikut terpangkas Rp11,6 miliar. Proyek jalan dan jembatan terancam batal.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 cukup signifikan.
Berdasarkan data portal resmi Kementerian Keuangan, total TKD Jeneponto tahun 2026 tercatat Rp873,8 miliar.
Angka ini berkurang Rp169,3 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,056 triliun.
Kepala BPKAD Jeneponto, Armawih, membenarkan penurunan tersebut.
"Yang ada di portal Departemen Keuangan itu memang turun Rp169,3 miliar. Tapi untuk ke daerahnya belum resmi keluar, karena belum dalam bentuk PMK," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Penurunan mencakup hampir semua komponen TKD.
Mulai dari DAU, DAK nonfisik, hingga Dana Desa.
"Dana Desa saja berkurang sekitar Rp11,6 miliar. DAU umum dan DAU earmark juga berkurang, bahkan DAU earmark infrastruktur sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Akibatnya, beberapa proyek harus disesuaikan.
Salah satunya pembangunan jalan ke Palajau, Kecamatan Arungkeke, semula direncanakan menggunakan dana infrastruktur, kini dialihkan ke DAU.
Armawih menyebut, tahun 2024 pemerintah pusat sudah menghapus DAU earmark infrastruktur sekitar Rp14 miliar.
Sementara tahun 2026, DAU fisik tersisa hanya Rp3 miliar dan dialokasikan untuk sanitasi, pendidikan, dan kesehatan.
"Jadi untuk pembangunan jalan dan jembatan sudah tidak ada lagi dari DAU fisik," katanya.
Dengan kondisi ini, sejumlah OPD diperkirakan hanya fokus pada kegiatan rutin dan operasional.
"Pak Bupati kan nanti ada OPD yang mungkin tinggal operasional saja dulu, tidak lagi melakukan kegiatan karena dengan berkurangnya Rp169 miliar secara otomatis mempengaruhi struktur," ujarnya.
"Lebih kasihan lagi itu ke desa karena berkurang Rp11,6 miliar," tutupnya. (*)
| Anggaran Jalan Maros Dipangkas Rp35 Miliar, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pusat |
|
|---|
| TKD Palopo 2026 Dipangkas Rp 112 Miliar, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tergerus |
|
|---|
| Dana TKD Wajo 2026 Dipotong Rp336 Miliar, Pendidikan dan Kesehatan Paling Terdampak |
|
|---|
| TKD Dipangkas, Guru Besar Ekonomi Unhas: Daerah Kecil Semakin Kesulitan |
|
|---|
| Pemkab Bone Bentuk Satgas Optimalisasi PAD Antisipasi Dampak Pemotongan Dana Transfer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025101-4-KANTOR-BUPATI-JEPOT.jpg)